Sep 29, 2026
Nasional

Dirjenpas Bantah Temuan Ombudsman soal Barang Mewah di Lapas Cibinong

JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, angkat bicara menanggapi temuan Ombudsman Republik In

Dirjenpas Bantah Temuan Ombudsman soal Barang Mewah di Lapas Cibinong

JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, angkat bicara menanggapi temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait keberadaan rumah dan sejumlah barang mewah di dalam Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat. Klarifikasi itu disampaikan Mashudi secara langsung di hadapan Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja yang berlangsung di Senayan, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Mashudi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil pemeriksaan Ombudsman. Meski demikian, ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh lapas di Indonesia. Menurutnya, apa yang terjadi di Cibinong merupakan persoalan spesifik yang tengah ditelusuri secara mendalam oleh jajaran Kementerian Imipas.

Klarifikasi di Hadapan Komisi XIII DPR

Mashudi menjelaskan bahwa keberadaan bangunan yang menyerupai rumah di area lapas menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan internal dan menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas tersebut.

"Kami tidak menutup mata terhadap temuan ini. Seluruh proses pemeriksaan akan kami lakukan secara transparan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada publik," ujar Mashudi dalam keterangannya kepada Komisi XIII DPR RI.

Ia menambahkan, sejumlah barang yang dilaporkan tergolong mewah saat ini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan. Mashudi memastikan tidak ada upaya menutupi fakta di lapangan, dan berjanji memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar prosedur.

Ombudsman Temukan Sejumlah Kejanggalan

Temuan Ombudsman sebelumnya menyoroti sejumlah kejanggalan di Lapas Cibinong, mulai dari keberadaan bangunan pribadi hingga peralatan bernilai tinggi yang diduga tidak sesuai standar penghuni lembaga pemasyarakatan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik soal pengawasan dan tata kelola di lingkungan lapas.

Anggota Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imipas untuk tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah konkret. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal lapas agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain.

  • Pemeriksaan internal dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas terhadap temuan di Lapas Cibinong.
  • Barang bukti berupa sejumlah item yang dilaporkan mewah telah diamankan untuk penyelidikan.
  • Evaluasi pengawasan diminta DPR agar tata kelola lapas lebih transparan dan akuntabel.
  • Sanksi tegas dijanjikan bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan fasilitas lapas.

Pengamat hukum pidana menilai kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Menurut mereka, fenomena "lapas istimewa" bukan hal baru dan kerap luput dari pengawasan karena minimnya pengawasan eksternal serta lemahnya integritas petugas di lapangan.

Kementerian Imipas berkomitmen mempercepat reformasi pemasyarakatan, termasuk memperketat pengawasan berbasis digital dan memperbanyak inspeksi mendadak. Mashudi menyatakan pihaknya membuka diri terhadap masukan Ombudsman dan lembaga pengawas lainnya demi memperbaiki citra lembaga pemasyarakatan di mata publik.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlanjut. Publik menanti hasil akhir penyelidikan serta bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas temuan di Lapas Kelas II A Cibinong.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User