Ketiadaan standar nasional pengukuran metana di tempat pemrosesan akhir (TPA) dipandang sebagai ganjalan serius dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Tanpa patokan baku, setiap klaim penurunan emisi dari sektor persampahan sulit diverifikasi dan dibandingkan secara ilmiah.
Ketiadaan Alat Ukur Bersama
Emisi metana dari timbunan sampah organik menyumbang porsi signifikan terhadap total emisi nasional. Namun, metode pengukuran yang digunakan tiap daerah masih sangat beragam. Sebagian TPA mengandalkan estimasi model matematis, sementara lainnya mencoba pemantauan langsung dengan sensor terbatas. Fragmentasi ini membuat data emisi tidak seragam dan sulit diandalkan untuk penyusunan kebijakan pusat.
Tanpa standar yang diadopsi secara nasional, target penurunan emisi sebagaimana tertuang dalam komitmen iklim berisiko hanya menjadi angka di atas kertas. Auditor internasional juga akan kesulitan menilai kemajuan Indonesia apabila metrik dasarnya tidak dibakukan.
Urgensi Standar Terpadu
Penyusunan standar nasional pengukuran metana TPA dinilai bukan lagi kebutuhan masa depan, melainkan syarat mutlak evaluasi mitigasi. Keberadaan protokol tunggal akan memungkinkan pemeringkatan TPA berdasarkan kinerja emisi, memudahkan alokasi insentif, serta mendeteksi kebocoran gas yang belum tertangani.
Lebih jauh, standar ini bisa menjadi dasar teknis bagi perdagangan karbon dari sektor limbah. Saat ini, potensi kredit karbon dari TPA di Indonesia sulit dimonetisasi secara optimal karena perhitungan pengurangan emisinya tidak memiliki pijakan metodologi yang diterima luas.
Jalan Menuju Standar
Proses perumusan standar diperkirakan memerlukan kolaborasi erat antara Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Standardisasi Nasional, akademisi, dan operator TPA. Uji coba di beberapa TPA percontohan dengan karakteristik berbeda menjadi langkah awal yang tak terelakkan agar standar yang dihasilkan aplikatif di lapangan, tidak hanya ideal di laboratorium.
Dengan lebih dari 500 TPA yang masih mengandalkan sistem pembuangan terbuka, kehadiran standar pengukuran metana yang sahih dan praktis bukan sekadar dokumen teknis. Ia merupakan fondasi bagi transformasi tata kelola sampah nasional menuju paradigma rendah karbon yang terukur dan bertanggung jawab.
Comments (0)