BREAKING — Komisi X DPR RI menegaskan akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pemanggilan itu bakal membahas tata kelola penerimaan mahasiswa baru.
Rencana tersebut dikonfirmasi langsung oleh anggota Komisi X DPR RI, Jumat. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik suap di lingkungan kampus negeri. Kasus ini disebut mencoreng dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Kronologi OTT Rektor Unsoed
KPK BARU SAJA mengamankan Rektor Unsoed dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan terjadi dalam sebuah kegiatan yang diduga terkait penerimaan mahasiswa baru. Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik di lokasi.
- OTT berlangsung Kamis malam di lingkungan kampus Unsoed
- Penyidik mengamankan uang dalam jumlah tertentu sebagai barang bukti
- Beberapa pihak lain ikut diperiksa secara intensif
- KPK belum merilis detail lengkap berkas perkara
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan nama resmi tersangka. Namun sumber internal menyebut rektor berstatus saksi sekaligus terlapor. Perkembangan penyidikan masih berjalan dan terus di-update.
DPR: Tata Kelola Penerimaan Harus Dibenahi
Komisi X DPR RI menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Lebih dari itu, sistem penerimaan mahasiswa disebut rentan celah penyalahgunaan. Karena itu, Kemendiktisaintek diminta memberi penjelasan terbuka di hadapan DPR.
Rapat dengar pendapat direncanakan pekan depan. Agenda utamanya mengevaluasi mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri. DPR juga akan menanyakan pengawasan internal kementerian terhadap kampus.
- Evaluasi jalur mandiri dan jalur prestasi jadi sorotan utama
- DPR minta data penerimaan mahasiswa tiga tahun terakhir
- Kemendiktisaintek diminta menyerahkan laporan pengawasan kampus
- Inspektorat jenderal kementerian bakal dilibatkan
Anggota dewan menyebut dugaan suap itu mencederai kepercayaan publik. Ribuan calon mahasiswa berjuang lewat jalur resmi setiap tahun. Praktik curang dinilai menghancurkan keadilan seleksi.
Kronologi Singkat Penangkapan
Operasi senyap dilancarkan penyidik KPK sejak sore hari. Tim mengikuti pergerakan terlapor selama berjam-jam. Penggeledahan dilakukan di ruang rektor dan sejumlah ruangan terkait.
Tim penyidik menyita dokumen seleksi hingga perangkat elektronik. Sejumlah pegawai kampus diminta keterangan hingga larut malam. Evakuasi barang bukti berlangsung tertutup dari awak media.
Kampus Unsoed sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi. Pihak universitas hanya menyampaikan permohonan doa lewat kanal internal. Situasi di kampus dilaporkan tetap kondusif dan kegiatan akademik berjalan normal.
Respons Publik dan Mahasiswa
Warga kampus terkejut dengan kabar penangkapan tersebut. Beredar di grup mahasiswa ajakan menjaga ketenangan. Beberapa organisasi mahasiswa mendesak audit menyeluruh penerimaan.
- BEM Unsoed mendesak transparansi data seleksi
- Mahasiswa meminta pendampingan hukum bagi pihak yang dirugikan
- Senat universitas diminta segera bersidang
- Media kampus menyoroti praktik jalur mandiri
Pakar hukum administrasi negara menyebut kasus ini ujian berat bagi otonomi kampus. Mereka meminta rektor baru atau pelaksana tugas menjalankan kewajiban akademik tanpa terpengaruh kasus. Proses belajar mengajar diharapkan tidak terganggu.
KPK dan Langkah Berikutnya
KPK memiliki waktu maksimal untuk menentukan status hukum terlapor. Penyidik berhak menahan bila alat bukti cukup. Semua perkembangan bergantung hasil pemeriksaan mendalam.
Kasus ini menjadi OTT kedua di lingkungan kampus dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, dugaan suap juga pernah menjerat pimpinan perguruan tinggi lain. DPR menyebut pola serupa harus segera diputus.
Kemendiktisaintek diharapkan merespons cepat panggilan DPR. Kementerian juga diminta membekukan sementara prosesi penerimaan yang sedang berjalan. Langkah itu dinilai penting demi menjaga kepercayaan calon mahasiswa.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pantau terus kanal kami untuk UPDATE terbaru soal OTT Rektor Unsoed dan respons resmi KPK serta Kemendiktisaintek.
Comments (0)