Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK
JAKARTA, DETIK INI JUGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/7/2026). Langkah teg...
JAKARTA, DETIK INI JUGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/7/2026). Langkah tegas ini diambil setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan lembaga antirasuah.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT berlangsung di wilayah Sukoharjo pada Jumat (10/7) malam. Tim KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan. Etik Suryani bersama pihak lain langsung digelandang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sabtu siang, Bupati Sukoharjo terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Tangan diborgol, ia dibawa petugas menuju mobil tahanan yang telah disiagakan di lobi Gedung Merah Putih. Tidak ada pernyataan sepatah pun yang meluncur dari perempuan nomor satu di Sukoharjo itu.
Dugaan Korupsi Pengadaan
Sumber internal KPK mengonfirmasi OTT berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2025–2026. Selain bupati, terdapat enam orang lain yang juga diamankan, termasuk seorang kepala dinas dan dua rekanan swasta.
Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah didalami sejak dua bulan terakhir. “Kami sudah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status ke tahap penyidikan dan melakukan penahanan,” ujarnya dalam konferensi pers. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Barang Bukti Disita
Dalam OTT, penyidik menyita uang sekitar Rp2,5 miliar yang diduga bagian dari fee proyek. Selain itu, diamankan pula dokumen kontrak, catatan keuangan, dan sejumlah alat komunikasi. KPK mengindikasikan adanya aliran dana ke beberapa pihak yang akan didalami lebih lanjut.
Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK di wilayah Solo Raya pada 2026. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Salatiga terkait kasus suap perizinan.
Pemerintahan Daerah Tanpa Guncangan
Pjs Bupati Sukoharjo akan segera ditunjuk untuk mengisi kekosongan pasca-penahanan. “Pemerintahan daerah tetap berjalan normal. Kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu,” tegas pejabat dari Kemendagri. Sementara itu, sejumlah warga Sukoharjo mengaku kaget namun berharap kasus ini segera tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan menambah jumlah tersangka. Detik ini juga, mobil tahanan yang membawa Etik Suryani telah meninggalkan Gedung Merah Putih menuju rumah tahanan.
Baca juga:
Comments (0)