Bupati Langkat Kembali Terjerat OTT, Kali Ini Giliran Ondim Diciduk KPK
Beritatercepat.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Kabupaten Langkat. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) menyasar bupati yang baru menjabat, Syah Afandin, yang
Beritatercepat.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Kabupaten Langkat. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) menyasar bupati yang baru menjabat, Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim. Ia merupakan bupati kedua yang duduk di kursi Langkat dan terkena operasi senyap lembaga antirasuah secara berturut-turut.
Informasi yang dihimpun media kami membenarkan bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan Ondim pada Jumat (3/7/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan konfirmasi langsung atas peristiwa tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media. "Benar," ujar Fitroh singkat. Namun, ia belum memberikan perincian lebih lanjut terkait jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut, termasuk soal kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita.
Kursi Panas Bupati Langkat
Fenomena OTT terhadap Bupati Langkat ini seolah menjadi sebuah siklus yang terus berulang. Sebelum Ondim, KPK juga telah menjerat pendahulunya, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam operasi serupa pada Januari 2022. Saat itu, Terbit diciduk dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek paket pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Terbit bahkan akhirnya divonis bersalah dan harus mendekam di penjara.
Ondim sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit. Setelah Terbit diberhentikan karena terjerat korupsi, Ondim otomatis naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dan kemudian dilantik sebagai Bupati definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan. Ironisnya, alih-alih belajar dari kasus yang menimpa pendahulunya, kini giliran Ondim yang harus berurusan dengan KPK.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Kami masih mendalami detail kasusnya, termasuk sektor apa yang menjadi modus operandi penangkapan ini,"
begitu tambahan keterangan dari sumber internal lembaga antirasuah yang enggan disebutkan namanya.
Belum Ada Detail Kasus
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih bungkam soal detail kasus yang menjerat Ondim. Fitroh Rohcahyanto memastikan pihaknya akan segera menggelar konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan intensif rampung. Publik kini berspekulasi apakah OTT ini berkaitan dengan sektor proyek infrastruktur seperti kasus pendahulunya, ataukah melebar pada sektor perizinan dan pengelolaan anggaran daerah lainnya.
Masyarakat Langkat dan pegiat antikorupsi berharap KPK tidak hanya berhenti pada OTT ini, tetapi juga dapat membongkar sistem korupsi yang tampaknya telah mengakar di tubuh pemerintahan daerah tersebut. Dua bupati yang terkena OTT berturut-turut menjadi sinyal darurat serius bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Comments (0)