Aug 28, 2026
Hukum

Barisan Oposisi Indonesia Desak Prabowo Bersihkan Mafia Alutsista di Kemhan

MEDAN – Barisan Oposisi Indonesia (BOI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membersihkan keberadaan mafia alutsista di lingkungan Kementerian P

Barisan Oposisi Indonesia Desak Prabowo Bersihkan Mafia Alutsista di Kemhan

MEDAN – Barisan Oposisi Indonesia (BOI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membersihkan keberadaan mafia alutsista di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran publik terhadap transparansi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu sektor paling rawan praktik korupsi di Indonesia.

Dalam pernyataannya, BOI menilai tanpa langkah pembersihan yang tegas, anggaran pertahanan yang terus meningkat setiap tahun tidak akan memberikan dampak optimal bagi penguatan postur militer nasional. Anggaran pertahanan Indonesia pada APBN 2025 tercatat di kisaran Rp 165 triliun, dan porsinya terus bertambah seiring program modernisasi alutsista yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Latar Belakang Desakan BOI

BOI menyebut praktik mafia alutsista bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman langsung terhadap kedaulatan dan kesiapan tempur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Organisasi tersebut meminta presiden turun tangan langsung, tidak hanya menyerahkan proses pembersihan kepada internal Kemhan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat kasus-kasus pengadaan di masa lalu kerap melibatkan aktor dari dalam maupun luar institusi.

"Pembersihan mafia alutsista harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan kebutuhan, proses lelang, hingga serah terima barang. Jika tidak, anggaran pertahanan hanya akan menjadi ladang bagi segelintir pihak," demikian pernyataan sikap yang dikutip dari rilis resmi BOI.

Rekam Jejak Korupsi Pengadaan Alutsista

Kekhawatiran BOI bukan tanpa dasar. Sepanjang satu dekade terakhir, setidaknya empat kasus besar pengadaan alutsista telah diproses di pengadilan dan menyeret pejabat tinggi TNI maupun pihak swasta. Kasus-kasus tersebut menunjukkan pola yang berulang: penggelembungan harga (mark-up), penerimaan imbalan (kickback), hingga keterlibatan perantara yang tidak transparan.

  1. Kasus simulator pesawat TNI AU (2016): kerugian negara ditaksir mencapai Rp 100 miliar, eks Kepala Staf TNI AU Agus Supriatna dijatuhi hukuman penjara.
  2. Kasus pengadaan helikopter AW101 (2016): nilai kontrak sekitar US$ 74,7 juta, melibatkan PT Dirgantara Indonesia dan sejumlah pejabat TNI AU.
  3. Kasus pengadaan pesawat tempur Sukhoi (2016): dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,1 triliun, menyeret perantara penjualan pesawat ke Indonesia.
  4. Kasus pengadaan Kapal Cepat Rudal (2018): eks Kepala Staf Angkatan Laut Ade Supandi divonis penjara terkait mark-up pengadaan kapal.

Perbandingan Data Kasus Pengadaan Alutsista

KasusTahunDugaan KerugianStatus Hukum
Simulator Pesawat TNI AU2016Rp 100 miliarVonis inkracht
Helikopter AW1012016US$ 74,7 jutaVonis inkracht
Pesawat Sukhoi2016Rp 1,1 triliunVonis inkracht
Kapal Cepat Rudal2018Rp 220 miliarVonis inkracht

Fakta di atas menunjukkan praktik mafia alutsista telah berulang kali terbukti di pengadilan, namun belum ada perombakan sistemik yang menyentuh akar masalah, seperti lemahnya pengawasan lelang, minimnya audit teknis, dan ketergantungan pada perantara asing.

Modernisasi Alutsista di Tengah Sorotan

Desakan ini muncul di tengah gencarnya program modernisasi alutsista yang dijalankan pemerintah melalui kebijakan Minimum Essential Force (MEF) serta rencana pembangunan industri pertahanan dalam negeri. Komisi I DPR RI pun kerap menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap kontrak pengadaan agar tidak terjadi pengulangan kasus di masa lalu.

Para pengamat pertahanan menilai desakan BOI perlu direspons pemerintah dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana. "Reformasi tata kelola pengadaan alutsista harus mencakup pembentukan tim audit independen, keterbukaan kontrak kepada publik, dan sanksi tegas bagi pelanggar," ujar analis pertahanan yang kerap meneliti kebijakan Kemhan.

Langkah Pembersihan yang Diharapkan

Selain pembentukan tim audit independen, penguatan peran KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi setiap tahapan pengadaan menjadi krusial. Publik juga menunggu sikap resmi Presiden Prabowo, yang selama masa kampanye berjanji memberantas korupsi di tubuh birokrasi, termasuk di sektor pertahanan.

Jika desakan ini direspons dengan aksi nyata, kepercayaan publik terhadap komitmen antikorupsi pemerintahan baru akan semakin kuat. Sebaliknya, jika hanya dibiarkan, praktik mafia alutsista dikhawatirkan akan terus menggerogoti anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kedaulatan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemhan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan BOI. Media akan terus memantau perkembangan lanjutan dari persoalan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User