GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Copot Kalapas Narkotika Pematangsiantar
Simalungun, Sumatera Utara — Beritatercepat.com — Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto segera mengevaluasi kinerja sekaligus mencopot Pujiono Slamet dari jabatan Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. Desakan itu disampaikan Ketua GIMP Sumut, Indra Simarmata, Minggu, 23 Agustus 2026, menyusul berulangnya upaya penyelundupan narkotika ke lembaga pemasyarakatan tersebut dalam satu tahun terakhir.
Menurut Indra Simarmata, Pujiono Slamet mulai menjabat sebagai Kepala Lapas pada Mei 2025. Sejak periode itu, sejumlah isu negatif dan peristiwa nyata terkait upaya masuknya narkotika ke Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar kembali terjadi. Organisasi kepemudaan ini menilai rekam jejak tersebut tidak sejalan dengan agenda pembenahan lembaga pemasyarakatan yang digencarkan Kementerian Imipas.
Rangkaian Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas
Catatan kejadian yang disebarkan GIMP Sumut memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Pada November 2025, petugas menggagalkan masuknya 10 paket yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo. Modus penyelundupan itu terbilang sederhana, namun berhasil lolos hingga mendekati area lapas sebelum akhirnya disadari petugas keamanan.
Tak berhenti di situ. Pada Januari 2026, kembali digagalkan upaya masuknya barang yang diduga sabu, ekstasi, dan ganja. Penemuan itu merupakan hasil pengembangan penyidikan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara setelah menemukan ponsel di dalam kamar warga binaan saat melakukan sidak malam hari di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. Keberadaan alat komunikasi di lingkungan pemasyarakatan tersebut kini menjadi sorotan publik.
Dalam hal ini, keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan memang patut diapresiasi. Namun, berulangnya upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas justru menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan keamanan lembaga tersebut.
"Ruang Pembinaan atau Ruang Bisnis Ilegal?"
"Kami apresiasi petugas yang berhasil menggagalkan narkotika. Tetapi jangan berhenti pada keberhasilan menemukan barang. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagi masyarakat, mengapa ada upaya yang berulang untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas? Mengapa narapidana mendapatkan alat komunikasi? Apakah di dalam itu benar-benar menjadi ruang pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau menjadi ruang bisnis ilegal?" ujar Indra Simarmata.
Pertanyaan kritis itu menyentuh persoalan mendasar yang selama ini kerap menjadi polemik di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia. GIMP Sumut menilai, keberadaan ponsel di kalangan warga binaan merupakan indikasi lemahnya pengawasan internal, sekaligus membuka celah beroperasinya jaringan kejahatan terorganisir dari balik jeruji besi.
Sebagai tindak lanjut, GIMP Sumut mengajukan sejumlah tuntutan konkret kepada Kementerian Imipas, di antaranya:
- Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar;
- Pencopotan atau rotasi Pujiono Slamet dari jabatan Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar;
- Penelusuran dan klarifikasi transparan mengenai dugaan keterlibatan warga binaan berinisial IR, MAH, dan SYR;
- Penindakan tegas terhadap semua pihak yang terbukti memfasilitasi masuknya narkotika dan alat komunikasi ke dalam lapas.
Dugaan Keterlibatan WBP Berinisial IR, MAH, SYR
Menanggapi perkembangan terkini, GIMP Sumut meminta Kementerian Imipas segera menelusuri dan memberikan klarifikasi secara transparan terhadap publik mengenai keterlibatan warga binaan Lapas di Sumatera Utara berinisial IR, MAH, dan SYR, yang diduga merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar. Transparansi, tegas organisasi itu, menjadi kunci memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, ada nama berinisial IJS yang diduga sebagai otak pelaku. IJS merupakan narapidana Nusakambangan yang disebut dalam konferensi pers pengembangan perkara Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditressiber) Polda Jatim pada 3 Agustus 2026, terkait kasus penipuan online dengan modus promosi emas. GIMP Sumut mendesak agar benang merah antara jaringan penipuan daring tersebut dengan fasilitas kelembagaan di dalam lapas segera diungkap kepada publik, mengingat dugaan kuat bahwa jaringan itu beroperasi memanfaatkan alat komunikasi yang masuk ke lingkungan WBP.
Menurut Indra Simarmata, kasus-kasus semacam ini tidak boleh diselesaikan sebatas penggagalan barang bukti. Kementerian Imipas, katanya, perlu berani melakukan pembenahan struktural, termasuk menata ulang kepemimpinan lembaga dan memperketat sistem penggeledahan serta pengawasan komunikasi warga binaan.
Dukung Agenda Pembenahan Menimipas
Meski keras mengkritik, GIMP Sumut menegaskan dukungan penuh terhadap agenda pembenahan lembaga pemasyarakatan yang digagas Menteri Agus Andrianto. Organisasi ini menilai langkah reformasi tersebut harus dijalankan tanpa tebang pilih, termasuk di wilayah Sumatera Utara yang menjadi simpul peredaran gelap narkotika.
GIMP Sumut berharap Kementerian Imipas segera mengambil keputusan tegas dalam waktu dekat. Bagi masyarakat Sumatera Utara, kata Indra Simarmata, lapas harus benar-benar berfungsi sebagai ruang pembinaan yang menghasilkan WBP yang sadar hukum, bukan sekadar markas baru bagi jejaring bisnis ilegal dan kejahatan siber.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Siapa yang didesak dicopot dari Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar?
GIMP Sumut mendesak Menteri Imipas Agus Andrianto mencopot Pujiono Slamet, Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar yang menjabat sejak Mei 2025, karena berulangnya upaya masuk narkotika ke lapas tersebut.
Peristiwa apa yang menjadi latar desakan GIMP Sumut?
Pada November 2025, petugas menggagalkan 10 paket diduga sabu dalam botol sampo. Pada Januari 2026, kembali digagalkan upaya masuk diduga sabu, ekstasi, dan ganja setelah penemuan ponsel warga binaan saat sidak malam hari.
Apa tuntutan GIMP terkait inisial IR, MAH, SYR, dan IJS?
GIMP meminta Kementerian Imipas menelusuri dan mengklarifikasi secara transparan dugaan keterlibatan WBP berinisial IR, MAH, SYR, serta menelusuri peran IJS, narapidana Nusakambangan yang diduga otak jaringan penipuan online promosi emas.
Comments (0)