Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Asia, 50 Kg Sabu Disita

BREAKING — Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso sore ini mengonfirmasi penggerebekan jaringan narkoba internasional. Petugas menyita 50 kilogram sabu dalam op...

Jul 27, 2026 - 23:27
0 0
Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Asia, 50 Kg Sabu Disita

BREAKING — Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso sore ini mengonfirmasi penggerebekan jaringan narkoba internasional. Petugas menyita 50 kilogram sabu dalam operasi yang digelar sejak awal tahun.

Lima orang ditangkap. Dua di antaranya berkewarganegaraan asing. Operasi ini dipimpin langsung oleh Brigjen Eko. Ia menyebut ini sebagai pukulan telak terhadap peredaran gelap narkotika di Tanah Air.

Operasi Senyap Dua Pekan

Tim Bareskrim membuntui sindikat ini selama dua pekan. Informasi awal berasal dari intelijen. Jaringan ini dicurigai menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui jalur laut di Riau.

Pada 5 Januari, petugas menggerebek gudang di Pekanbaru. Dua tersangka diamankan. Di lokasi, polisi menemukan 20 kg sabu yang disembunyikan dalam kardus berlabel teh.

Pengembangan kasus mengarah ke Jakarta. Di sebuah apartemen mewah Pluit, tiga orang diringkus. Total sabu yang disita di lokasi kedua mencapai 30 kg.

Tim terpaksa melakukan pengejaran sejauh 12 kilometer di jalan tol. Satu unit mobil tersangka mencoba kabur, namun berhasil dihentikan di gerbang tol Cikampek.

Jaringan Lintas Negara

Brigjen Eko menjelaskan, sindikat ini terhubung dengan kartel Golden Triangle. Dua tersangka WNA diduga sebagai kurir utama. Mereka telah beroperasi di Indonesia sejak dua tahun lalu.

"Ini jaringan yang sangat rapi. Mereka menggunakan banyak rekening penampung untuk transaksi," ujar Brigjen Eko. Pihaknya kini bekerja sama dengan Interpol untuk membekukan aset di luar negeri.

Barang Bukti Disita

Total barang bukti yang diamankan:

  • 50 kg sabu kristal dengan nilai pasar Rp75 miliar
  • Dua mobil mewah yang diduga hasil kejahatan
  • Uang tunai Rp1,2 miliar dalam mata uang rupiah dan ringgit
  • Ratusan kemasan siap edar
  • Buku catatan transaksi dan telepon seluler

Angka 50 kg sabu itu cukup untuk meracuni lebih dari 200 ribu jiwa. "Ini menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba," tegas Brigjen Eko.

Menurut data BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta orang. Setiap gram sabu yang beredar berpotensi menjerat puluhan pengguna baru. Pengungkapan ini sangat krusial.

Ancaman Hukuman Berat

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Ancaman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Brigjen Eko menekankan bahwa Bareskrim tidak akan pandang bulu. "Termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat, kami proses tanpa kompromi," tegasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan dalam negeri. Beberapa nama telah dikantongi.

Kolaborasi dan Komitmen

Operasi ini melibatkan Bea Cukai, BNN, dan Imigrasi. Brigjen Eko memuji sinergi yang solid. Ke depan, pengawasan di jalur perbatasan akan diperketat.

Kolaborasi lintas sektor ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden untuk memerangi narkoba. Polri berkomitmen memperkuat deteksi dini dan pencegahan.

Masyarakat diminta tetap waspada. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau aplikasi Polri. "Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak," pungkas Brigjen Eko.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User