Puslabfor Polri Kembali Olah TKP Klinik Kecantikan Kasus Sutrimo
JAKARTA — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali mendatangi sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk memperdalam olah tempat kejadian perka...
JAKARTA — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali mendatangi sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk memperdalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian pria bernama Sutrimo. Kehadiran unit forensik elit ini adalah kunjungan kedua dan menandakan intensifikasi penyelidikan atas insiden yang meresahkan tersebut.
Fokus Olah TKP Tahap Kedua
Kedatangan tim pada Selasa siang disambut pengamanan ketat dari personel Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan pakaian hazmat lengkap, para ahli forensik langsung menuju ruang perawatan dan area steril klinik yang telah dipasang garis polisi. Mereka membawa perangkat pendeteksi residu kimia portabel dan kit ekstraksi sampel biologis untuk mengidentifikasi zat yang mungkin menjadi pemicu fatal. Sejumlah vial obat, jarum suntik, dan botol infus diamankan sebagai barang bukti tambahan.
Seorang perwira penyidik yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa pengumpulan bukti kali ini menyasar prosedur medis spesifik. “Kami sedang menguji kecocokan antara cairan yang digunakan dengan rekam medis korban. Standar operasional prosedur klinik ini sedang dikaji secara cermat,” ujarnya. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil uji toksikologi dari laboratorium.
Kronologi Meninggalnya Sutrimo
Sutrimo, seorang pria berusia 42 tahun, menghembuskan napas terakhir pada Senin petang usai menjalani terapi kecantikan di klinik tersebut. Menurut keterangan saksi mata, korban datang dalam kondisi sehat untuk prosedur infus vitamin dan terapi laser ringan. Namun, beberapa jam setelah tindakan, ia mengeluh sesak napas dan kejang hebat. Petugas klinik sempat melakukan pertolongan darurat sebelum membawanya ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong.
Jenazah langsung diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dokter forensik menemukan indikasi awal berupa syok anafilaktik dan kerusakan organ akut. “Kami masih mengonfirmasi apakah reaksi tersebut dipicu oleh obat tertentu atau kombinasi zat yang tidak seharusnya dicampur,” ujar sumber dari tim medis.
Puluhan Saksi dan Dokumen Disita
Dalam pengembangan, penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh orang, termasuk dokter penanggung jawab, perawat pelaksana, dan manajemen klinik. Klinik tersebut diduga belum mengantongi sertifikat laik operasi untuk layanan infus vitamin dosis tinggi. Polisi menyita komputer, buku catatan pasien, dan kamera pengawas untuk menganalisis alur kejadian secara utuh.
Pihak keluarga almarhum mendesak transparansi penuh. “Kakak saya hanya ingin merawat diri, bukan kehilangan nyawa. Kami tidak akan tinggal diam jika ada kelalaian,” ungkap adik kandung korban di depan Mapolres.
Langkah Pencegahan Otoritas Kesehatan
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh klinik kecantikan di Jakarta Selatan. Kepala Seksi Pengawasan Fasilitas Kesehatan menegaskan bahwa setiap layanan medis estetika wajib memiliki dokter berkompetensi dan protokol darurat. “Kasus ini menjadi pelajaran pahit. Kami akan memperketat audit dan mencabut izin jika ditemukan pelanggaran serius,” tegasnya.
Puslabfor memperkirakan hasil uji laboratorium terhadap sampel yang baru disita akan rampung dalam 14 hari kerja. Masyarakat diminta tetap kritis memilih tempat perawatan dan memastikan legalitas klinik sebelum menjalani prosedur apa pun. Polda Metro Jaya mengimbau agar publik tidak terpancing spekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian.
Comments (0)