Sep 23, 2026
breaking

Polda Metro Gerebek Pengedar di Grogol, 261 Etomidate Berhasil Disita

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja mengamankan pengedar narkoba di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan ini menggagalkan peredaran ratusan butir obat terlar...

Polda Metro Gerebek Pengedar di Grogol, 261 Etomidate Berhasil Disita

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja mengamankan pengedar narkoba di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan ini menggagalkan peredaran ratusan butir obat terlarang jenis Etomidate yang siap diedarkan ke masyarakat.

Tengah Malam di Grogol Petamburan

Tim penyergap menggerebek lokasi persembunyian pelaku di daerah padat penduduk Grogol Petamburan pada dini hari. Saksi mata di sekitar lokasi mendengar suara aktivitas sekitar pukul 02.00 WIB sebelum polisi melakukan penindakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan pcs Etomidate yang disembunyikan dalam kemasan tertutup rapi.

  • 261 Etomidate berhasil disita dari tangan pelaku
  • Lokasi penangkapan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat
  • Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya

Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku didistribusikan barang haram tersebut melalui jalur darat. Modus operandinya menggunakan jasa kurir untuk menjangkau pembeli di berbagai wilayah Jabodetabek. Etomidate sendiri merupakan obat golongan II yang dalam penggunaan medis berfungsi sebagai anestesi. Namun penyalahgunaannya dapat menyebabkan efek psikoaktif berbahaya bagi penggunanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan ini. Pelaku diduga kuat menjadi pemasok utama bagi jaringan pengedar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menjangkau bandar di jaringan yang lebih besar.

Kronologi Penangkapan

Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim Reserse Narkoba kemudian melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penindakan. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim gabungan.

  • Informasi awal dari laporan masyarakat
  • Pemantauan dilakukan selama beberapa hari
  • Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat digerebek

Jenis Narkoba yang Disita

Etomidate termasuk dalam kategori obat terlarang yang belakangan marak beredar di masyarakat. Obat ini awalnya digunakan dalam dunia medis sebagai agen anestesi. Namun penyalahgunaannya meningkat drastis dalam dua tahun terakhir di Indonesia. Dampak penggunaannya antara lain gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga risiko kematian jika dikonsumsi berlebihan.

Sebanyak 261 Etomidate yang berhasil disita ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah di pasaran gelap. Barang bukti kini telah diamankan di laboratorium Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah Hukum Selanjutnya

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan di atas pelaku. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Penangkapan ini membuktikan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di ibu kota. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengedar bahwa hukum tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User