Bareskrim Bekuk Kasat Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh
BARU SAJA – Bareskrim Polri mengamankan dua oknum polisi dalam operasi penindakan internal yang mengguncang institusi. AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, dan seora...
BARU SAJA – Bareskrim Polri mengamankan dua oknum polisi dalam operasi penindakan internal yang mengguncang institusi. AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, dan seorang personel Polda Aceh dibekuk dalam rangkaian penangkapan terpisah yang terungkap dalam 24 jam terakhir.
Dua Perwira Diamankan
Penangkapan AKP Pardiman terjadi lebih dulu di wilayah Tangerang Selatan. Perwira yang memimpin langsung pemberantasan narkoba di daerah itu diduga terlibat pelanggaran berat yang belum diumumkan secara rinci. Beberapa jam berselang, tim Bareskrim bergerak ke Aceh dan mengamankan seorang anggota Polda Aceh. Identitas dan pangkat personel Aceh itu masih dirahasiakan, namun dipastikan penangkapannya terkait dengan pengembangan kasus yang sama.
KONFIRMASI dari Mabes Polri menyebutkan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen membersihkan institusi dari oknum yang mencederai kepercayaan publik. “Kami tidak akan menoleransi siapa pun, apalagi mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan kejahatan,” ujar seorang pejabat Bareskrim yang enggan disebut namanya.
Kronologi Singkat
Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan bermula dari pendalaman kasus narkoba yang melibatkan jaringan besar. Tim Bareskrim telah melakukan pemantauan dan pengumpulan bukti selama beberapa pekan terakhir, yang akhirnya mengarah pada keterlibatan oknum polisi.
- AKP Pardiman ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan sekitar pukul 03.00 dini hari.
- Barang bukti elektronik dan dokumen diamankan dari tempat kejadian.
- Personel Polda Aceh ditangkap di Mapolda Aceh setelah dipanggil untuk klarifikasi.
- Keduanya kini ditahan di ruang pemeriksaan khusus Bareskrim, Jakarta.
Respons dan Langkah Tegas
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Aceh langsung memberikan pernyataan terpisah. Keduanya menegaskan akan mendukung penuh proses hukum dan membuka ruang bagi penyelidikan internal lebih lanjut. “Tidak ada tempat bagi pengkhianat di institusi kami,” kata salah satu pimpinan daerah.
UPDATE MENIT LALU, Divisi Propam Mabes Polri telah mengeluarkan surat penempatan khusus untuk kedua oknum tersebut. Proses etik akan berjalan paralel dengan pidana, dan pemecatan tidak hormat menjadi skenario terberat yang menanti.
Fakta Cepat
- AKP Pardiman – Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
- Anggota Polda Aceh – masih dalam pemeriksaan intensif, dugaan peran sebagai penghubung jaringan.
- Operasi Bareskrim – dipimpin langsung oleh penyidik senior, bergerak simultan di dua provinsi.
- Status terkini – keduanya ditahan di sel isolasi, belum ada akses hukum resmi.
Publik menunggu pengembangan lebih lanjut. Bareskrim berjanji akan segera merilis hasil pemeriksaan awal dalam konferensi pers besok pagi. Sementara itu, aktivitas di Polres Tangsel dan Polda Aceh dilaporkan tetap berjalan normal meski terjadi kekosongan jabatan sementara.
BERITA INI MASIH BERKEMBANG. Tim Beritatercepat akan terus memantau dan menyampaikan informasi terbaru setiap menitnya.
Comments (0)