600 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Tak Miliki Gedung

SERANG — Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Banten hingga kini belum memiliki bangunan fisik. Data terbaru menunjukkan sekitar 600 unit koperasi masih mengandalkan ruang pinjaman atau rum...

Jul 15, 2026 - 17:21
0 0
600 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Tak Miliki Gedung

SERANG — Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Banten hingga kini belum memiliki bangunan fisik. Data terbaru menunjukkan sekitar 600 unit koperasi masih mengandalkan ruang pinjaman atau rumah pengurus sebagai kantor operasional.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, mengonfirmasi kondisi ini pada Rabu (15/7). Minimnya ketersediaan lahan menjadi kendala utama yang menghambat pembangunan gedung.

"Dari total 1.200 Kopdes Merah Putih yang terbentuk, separuhnya belum punya tempat permanen," ujarnya. Mayoritas koperasi ini tersebar di wilayah pedesaan dengan tipikal lahan pertanian produktif atau tanah milik adat.

Lahan Jadi Kendala Utama

Setiap koperasi idealnya membutuhkan lahan minimal 200 meter persegi untuk mendirikan bangunan sederhana yang mencakup ruang pelayanan, gudang, dan balai pertemuan. Namun, pembebasan tanah di desa sering terbentur status kepemilikan yang tumpang tindih.

Pemerintah desa sebenarnya diwajibkan menyediakan tanah, tetapi banyak yang belum mengalokasikan. Anggaran dari APBD dan dana desa bisa digunakan untuk pembangunan jika lahan sudah jelas. Tanpa kepastian lahan, dana bantuan tidak dapat dicairkan.

"Kami dorong pemerintah desa segera menghibahkan tanah untuk koperasi. Ini investasi jangka panjang bagi ekonomi desa," tegas Agus. Ia menambahkan, beberapa desa sudah mulai mengidentifikasi tanah kas desa yang bisa dialihfungsikan.

Dampak Minimnya Infrastruktur

Tanpa gedung sendiri, koperasi kesulitan mengembangkan unit usaha simpan-pinjam, penyaluran pupuk, atau pemasaran hasil tani. Aktivitas terhambat karena tidak ada tempat penyimpanan barang atau arsip yang memadai.

Anggota koperasi juga enggan menyimpan dana di tempat yang tidak meyakinkan. Akibatnya, perputaran modal terbatas dan daya saing koperasi melemah dibandingkan tengkulak atau rentenir yang lebih fleksibel.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dicanangkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Setiap koperasi dirancang sebagai sentra layanan keuangan, distribusi kebutuhan pokok, dan pengembangan usaha mikro.

Solusi dan Target

Pemprov Banten menargetkan 300 Kopdes Merah Putih bisa memiliki bangunan fisik tahun ini. Strateginya dengan memprioritaskan desa yang sudah memiliki tanah siap bangun dan mendorong kolaborasi dengan BUMDes.

Selain itu, pemprov akan memfasilitasi pendampingan legal untuk pengurusan sertifikat tanah. Koperasi yang sudah memiliki bangunan akan dijadikan percontohan untuk memotivasi yang lain.

Agus optimistis bahwa dengan sinergi pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, masalah lahan bisa teratasi. "Kunci utamanya ada pada komitmen kepala desa. Kalau lahan sudah siap, kami siapkan anggaran pembangunannya," pungkasnya.

Data Dinas Koperasi menunjukkan, hingga Juli 2026 baru 45 persen Kopdes Merah Putih di Banten yang memiliki bangunan permanen. Sisanya masih menumpang di balai desa atau rumah penduduk.

Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan 500 unit koperasi nasional. Banten mendapat kuota 40 unit tahun ini, dengan syarat lahan sudah clean and clear.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User