MALANG — Ratusan jurnalis dari empat organisasi pers terkemuka di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026), sebagai respons langsung terhadap pernyataan kontroversial Presiden yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”. Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi puncak kemarahan komunitas pers atas ucapan yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis. Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman, menyerukan penghormatan terhadap kemerdekaan pers.
Pernyataan Presiden Picu Kemarahan Kolektif
Ungkapan “Londo Ireng” yang dilontarkan Presiden dalam sebuah forum pekan lalu langsung memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Empat organisasi—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang—menyatakan bahwa istilah tersebut bukan sekadar guyonan politik, melainkan bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik yang selama ini dilakukan dengan penuh risiko. “Londo Ireng” yang secara harfiah berarti “orang asing berkulit hitam” digunakan secara konotatif untuk mendiskreditkan wartawan sebagai pihak yang tidak memahami kultur lokal dan bekerja hanya untuk kepentingan asing.
Tuntutan Permintaan Maaf dan Pencabutan Ucapan
Dalam orasi sikapnya, perwakilan aliansi menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, Presiden diminta segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia. Kedua, mencabut pernyataan yang dinilai ofensif tersebut. Ketiga, memastikan tidak ada lagi ucapan sejenis yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Keempat, pemerintah harus memperkuat perlindungan terhadap wartawan yang kerap menjadi sasaran intimidasi. “Ini bukan hanya tentang kami di Malang, tapi soal masa depan demokrasi. Pers yang dihina adalah pers yang berbahaya bagi kebebasan berpendapat,” ujar koordinator aksi di hadapan peserta.
Solidaritas Menguat dan Dampak Jangka Panjang
Aksi damai ini mendapat perhatian luas. Sejumlah organisasi pers di daerah lain menyatakan solidaritas dan mengancam akan menggelar aksi serupa jika permintaan maaf tak kunjung datang. Para jurnalis menilai peristiwa ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang. Seorang juru foto yang hadir mengungkapkan, “Kami bekerja bukan untuk mencari musuh, tapi untuk menyampaikan kebenaran. Sebutan merendahkan hanya akan menciptakan jurang antara rakyat dan penguasa.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana. Namun, para pengunjuk rasa menegaskan akan terus menyuarakan protes hingga Presiden memberikan klarifikasi dan jaminan perlindungan bagi pers nasional.
Comments (0)