Waka MPR: Sistem Pendidikan Inklusif Masih Jauh dari Harapan, Sinergi Semua Pihak Sangat Dibutuhkan
Jakarta — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia masih menghadapi j
Jakarta — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia masih menghadapi jurang yang lebar antara cita-cita konstitusi dan realitas di lapangan. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka diskusi daring yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/7/2026).
Di hadapan para peserta diskusi bertema "Menciptakan Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Terjangkau Bagi Generasi Indonesia", Lestari menyoroti kesenjangan serius antara landasan hukum yang sudah tersedia dengan praktik penyelenggaraan pendidikan saat ini. Padahal, menurut dia, fondasi untuk mewujudkan layanan pendidikan yang merata sejatinya sudah dimiliki bangsa ini.
"Sejatinya kita punya Konstitusi dan sejumlah kebijakan yang mendukung pendidikan yang inklusif, tetapi implementasinya masih harus jadi perhatian semua pihak," ujar Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima media kami, Rabu (1/7/2026).
"Kesenjangan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, sektor swasta, hingga masyarakat untuk benar-benar menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif dan terjangkau."
Lestari menggarisbawahi bahwa amanat Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyebutkan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Namun dalam praktiknya, masih banyak anak bangsa yang kesulitan mengakses layanan pendidikan berkualitas karena faktor ekonomi, geografis, ataupun kebutuhan khusus yang belum terakomodasi secara optimal.
Forum Diskusi Denpasar 12 yang menjadi wadah bertukar gagasan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi para pemangku kepentingan. Beberapa isu krusial yang mengemuka antara lain disparitas akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, minimnya infrastruktur pendukung bagi peserta didik berkebutuhan khusus, serta beban biaya pendidikan yang masih dirasakan memberatkan oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Lebih lanjut, Lestari menekankan bahwa inklusivitas dalam pendidikan tidak sekadar berarti membuka akses bagi semua orang, melainkan juga memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang setara dan bermakna sesuai dengan kondisi dan potensinya masing-masing.
"Kita tidak bisa terus-menerus terjebak dalam diskusi tanpa aksi. Sinergitas antar pemangku kepentingan harus diwujudkan dalam bentuk program-program nyata yang terukur dan berkelanjutan," tambahnya.
Para peserta diskusi menyepakati bahwa langkah strategis perlu segera diambil untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan implementasi. Penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan alokasi anggaran yang tepat sasaran, serta pengembangan kapasitas tenaga pendidik menjadi beberapa prioritas yang mendesak untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Comments (0)