Waka MPR Desak Aksi Nyata Atasi Krisis Mental Anak
JAKARTA, Beritatercepat — BARU SAJA, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyuarakan peringatan darurat: Indonesia menghadapi gelombang krisis kesehatan mental anak yang tak bisa ditunda lagi. Meni...
JAKARTA, Beritatercepat — BARU SAJA, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyuarakan peringatan darurat: Indonesia menghadapi gelombang krisis kesehatan mental anak yang tak bisa ditunda lagi. Menit lalu, ia menegaskan perlunya intervensi langsung dan terukur, bukan sekadar diskusi atau rencana di atas kertas.
Data Kementerian Kesehatan yang dirilis awal bulan ini menunjukkan lonjakan 25% kasus depresi pada anak usia 10–17 tahun dalam dua tahun terakhir. Lebih mengkhawatirkan, laporan kepolisian mencatat percobaan bunuh diri di kalangan remaja meningkat 30% dibandingkan 2023. Lestari menyebut kondisi ini sebagai "bom waktu" yang bisa meledak kapan saja jika tidak segera dijinakkan dengan kebijakan yang tepat sasaran.
Fakta Darurat yang Tak Terbantahkan
- 25% kenaikan diagnosis depresi anak dalam kurun 2023–2025, berdasarkan data Kemenkes.
- 30% peningkatan percobaan bunuh diri remaja tercatat di Bareskrim Polri pada semester pertama 2025.
- 1 dari 7 remaja di Indonesia mengalami gangguan mental, mengacu pada laporan WHO tahun 2024.
- 60% kasus tidak tertangani karena minimnya akses layanan psikolog di sekolah maupun puskesmas.
Faktor pemicu paling dominan meliputi tekanan akademik berlebihan, perundungan siber, serta isolasi sosial pascapandemi yang belum sepenuhnya pulih. Data KPAI menambah dimensi lain: 45% pengaduan anak ke komisi tersebut berkaitan dengan kecemasan dan depresi yang dipicu lingkungan sekolah.
Langkah Konkret yang Didesak
Lestari Moerdijat tidak hanya memaparkan masalah. Ia mendesak serangkaian aksi yang harus segera dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.
- Mewajibkan setiap satuan pendidikan, mulai SD hingga SMA, menyediakan konselor psikolog profesional.
- Mengintegrasikan kurikulum kesehatan mental ke dalam mata pelajaran wajib, bukan sekadar ekstrakurikuler.
- Membangun hotline darurat nasional 24 jam yang mudah diakses anak tanpa perlu persetujuan orang tua terlebih dahulu.
- Meluncurkan kampanye nasional anti-stigma agar anak dan remaja berani mencari bantuan tanpa rasa malu.
- Memperketat pengawasan platform media sosial terhadap konten pemicu depresi dan perundungan.
- Menyediakan pelatihan deteksi dini bagi guru dan orang tua untuk mengenali tanda-tanda gangguan mental.
Pemerintah dan Legislasi Siap Bergerak
Menanggapi desakan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan siap bersinergi dengan MPR untuk mempercepat regulasi perlindungan kesehatan mental anak. Rancangan undang-undang tentang kesehatan mental yang kini dibahas di DPR akan diperkuat dengan pasal khusus perlindungan anak. "Kami tidak bisa lagi bergerak sendiri-sendiri. Butuh gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan media," tegas Lestari.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kasus bunuh diri anak akibat tekanan ujian dan perundungan. MPR, melalui pernyataan Lestari, berjanji akan mengawal langsung agar isu ini tidak hanya menjadi tajuk berita sesaat, tetapi benar-benar melahirkan kebijakan yang menyelamatkan generasi mendatang.
Baca juga:
Comments (0)