UAD Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dua Mahasiswi Saat KKN

YOGYAKARTA – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengonfirmasi penyelidikan internal terhadap dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua mahasiswi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN). Laporan masuk pada pekan i...

Jul 12, 2026 - 13:46
0 0
UAD Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dua Mahasiswi Saat KKN

YOGYAKARTA – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengonfirmasi penyelidikan internal terhadap dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua mahasiswi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN). Laporan masuk pada pekan ini dan langsung memicu langkah darurat dari pimpinan kampus.

Terduga pelaku adalah mahasiswa yang tergabung dalam satu tim KKN dengan kedua korban. Tindakan bejat itu diduga terjadi di lokasi pengabdian yang jauh dari pengawasan langsung kampus.

Fakta Cepat Kasus

  • Dua mahasiswi UAD menjadi korban.
  • Insiden terjadi saat program KKN di daerah terpencil.
  • Terduga pelaku merupakan rekan satu kelompok KKN.
  • UAD menerapkan sanksi awal dalam 24 jam setelah laporan.
  • Sanksi akademik lebih lanjut menanti hasil investigasi.

Begitu laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Satgas PPKS UAD langsung bergerak. Kedua korban telah diamankan dan menjalani pendampingan psikologis darurat. Kampus juga membatasi interaksi terduga pelaku dengan civitas akademika selama proses berjalan.

Sanksi Awal dan Investigasi Mendalam

Pejabat UAD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terduga pelaku sudah dicabut sementara hak partisipasinya dalam KKN. Ini merupakan sanksi administratif pendahuluan. "Kami tak akan berkompromi. Kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa," ujarnya.

Tim investigasi internal kini mengumpulkan bukti forensik digital, termasuk percakapan di aplikasi pesan dan rekaman lokasi. Sejumlah saksi dari sesama peserta KKN sudah dimintai keterangan. Proses ini melibatkan komisi etik fakultas dan pakar hukum kampus. Aplikasi percakapan grup KKN juga tengah diperiksa untuk mencari petunjuk tambahan.

Hasil investigasi akan menjadi dasar penjatuhan sanksi akademik lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam skorsing hingga pemecatan permanen dari universitas. UAD juga akan meneruskan kasus ini ke ranah pidana bila ada bukti cukup. Koordinasi dengan Polres setempat telah dimulai.

Dampak dan Komitmen Kampus Bebas Kekerasan

Kasus ini mengejutkan komunitas akademik Yogyakarta. Program KKN yang seharusnya menjadi wahana pengabdian malah ternodai ulah oknum mahasiswa. UAD menyatakan akan mengevaluasi sistem pengawasan dan pendampingan KKN di seluruh lokasi. Protokol baru sedang disusun, termasuk pemasangan CCTV di posko dan kewajiban laporan harian interaksi peserta.

Rektorat mengimbau seluruh mahasiswa untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual. Kampus menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan pendampingan hukum gratis.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di kampus UAD masih kondusif. Namun, kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa. Mereka mendesak transparansi dan hukuman maksimal bagi pelaku.

Kedua korban saat ini masih dalam pantauan tim psikolog. Dukungan penuh diberikan agar mereka bisa melanjutkan studi tanpa rasa takut. Kampus berharap proses hukum internal segera tuntas dalam beberapa pekan ke depan. Satgas PPKS UAD menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama, dengan seluruh sumber daya dikerahkan untuk memastikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User