Kediaman Eks Jampidsus Lengang Tanpa Penjagaan Usai Status Tersangka

BARU SAJA — Kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendadak sunyi senyap. Tak satu pun aktivitas terpantau di rumah megah kawasan elite Jakarta Selatan itu,...

Jul 12, 2026 - 14:47
0 0
Kediaman Eks Jampidsus Lengang Tanpa Penjagaan Usai Status Tersangka

BARU SAJA — Kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendadak sunyi senyap. Tak satu pun aktivitas terpantau di rumah megah kawasan elite Jakarta Selatan itu, hanya berselang hitungan jam setelah Polri mengumumkan status tersangka untuk sang mantan petinggi Kejaksaan Agung.

Pantauan langsung di Jalan Radio V, Kebayoran Baru, Minggu pagi (12/7), memperlihatkan gerbang rumah tertutup rapat. Tidak ada lalu-lalang penghuni. Tidak ada kendaraan keluar-masuk. Suasana kontras tajam dibanding hari-hari sebelumnya ketika kompleks itu masih menyimpan aura kekuasaan seorang jaksa tinggi.

Penjagaan TNI Mendadak Hilang

UPDATE — Satu perubahan paling mencolok: personel TNI yang sebelumnya berjaga ketat di sekitar kediaman telah lenyap tanpa jejak. Beberapa hari lalu, aparat bersenjata masih terlihat siaga di pos-pos strategis sekitar rumah. Kini tak satu pun seragam loreng tersisa.

Situasi ini mempertegas pergeseran drastis status hukum Febrie. Dari pengawal ketat ke kursi tersangka hanya dalam tempo kurang dari 24 jam.

Kronologi Penetapan

  • Sabtu dini hari (11/7): Febrie mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Jampidsus.
  • Sabtu siang: Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri tersebut.
  • Sabtu sore: Konferensi pers gabungan Polri-Kejagung mengumumkan status tersangka untuk Febrie.
  • Minggu pagi (12/7): Rumah tersangka terkonfirmasi lengang total.

Sangkaan Berat Menanti

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjerat Febrie dengan dugaan tindak pidana korupsi sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dua sangkaan sekaligus ini menandakan kompleksitas kasus yang membelit mantan orang kuat di korps Adhyaksa tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie maupun kuasa hukumnya hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi masih berlangsung.

Kejagung Bergerak Cepat

KONFIRMASI — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie adalah bentuk komitmen menjaga integritas proses hukum. "Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Sebagai langkah antisipasi kekosongan kepemimpinan, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus. Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan tidak akan terganggu oleh pergantian pimpinan ini.

Situasi Terkini

Hingga Minggu siang, belum ada tanda-tanda aktivitas kembali di kediaman Febrie. Warga sekitar mengaku tidak melihat pergerakan berarti sejak Sabtu malam. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau.

Kortastipidkor Polri dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih rinci mengenai konstruksi perkara dalam waktu dekat. Publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User