Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung
BREAKING — Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) BARU SAJA menggeledah rumah Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kilogram senilai Rp543 miliar. ...
BREAKING — Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) BARU SAJA menggeledah rumah Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kilogram senilai Rp543 miliar. Penggeledahan ini dilakukan usai tim yang sama sebelumnya menggeledah kediaman Don Ritto, tersangka utama dalam kasus yang sama.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi dan melibatkan puluhan personel. Tim penyidik tiba di lokasi dengan membawa peralatan lengkap, termasuk alat pendeteksi logam dan dokumen digital. Saksi mata di sekitar lokasi melaporkan aktivitas intensif di dalam rumah selama lebih dari empat jam.
Kronologi Penggeledahan
Tim 9 Kejagung memulai penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah Nurman Herin yang terletak di kawasan perumahan elite Bandung itu dijaga ketat oleh aparat. Penyidik memeriksa setiap ruangan, termasuk kamar pribadi, ruang kerja, dan area belakang rumah.
- Penggeledahan berlangsung 4,5 jam — dari pukul 09.00 hingga 13.30 WIB
- Puluhan barang disita — termasuk dokumen, laptop, dan catatan keuangan
- Dua kendaraan mewah — terlihat diparkir di halaman dan ikut diperiksa
- Tim forensik digital — dilibatkan untuk mengakses perangkat elektronik
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejagung mengenai hasil penggeledahan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga kuat terkait aliran dana haram.
Koneksi dengan Kasus Don Ritto
Penggeledahan rumah Nurman Herin ini merupakan kelanjutan dari operasi yang sama terhadap Don Ritto beberapa hari lalu. Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar. Nurman Herin diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi emas tersebut.
Menurut data yang dihimpun, keduanya memiliki hubungan bisnis yang erat. Nurman Herin diduga menerima aliran dana dari Don Ritto melalui beberapa perusahaan cangkang. Penyidik kini fokus menelusuri jejak digital dan transaksi perbankan yang ditemukan di rumah Nurman Herin.
Fakta Kunci Kasus TPPU Emas 74 Kg
- Total aset yang dicuci: Rp543 miliar — berasal dari penjualan emas 74 kg
- Modus: pembelian emas batangan — menggunakan uang tunai dari hasil kejahatan
- Jaringan: minimal 5 orang — termasuk Don Ritto dan Nurman Herin
- Lokasi operasi: Jakarta, Bandung, dan Surabaya — berdasarkan penyitaan sebelumnya
Kejagung telah menyita aset senilai lebih dari Rp200 miliar dalam kasus ini, termasuk properti, kendaraan, dan rekening bank. Penggeledahan rumah Nurman Herin diharapkan dapat mengungkap aset tersembunyi lainnya.
Respons Hukum dan Publik
Kuasa hukum Nurman Herin belum memberikan pernyataan resmi. Namun, ia dikabarkan akan mengajukan praperadilan jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Publik Bandung menyambut positif langkah Kejagung, dengan harapan kasus ini tuntas dan pelaku dihukum berat.
Kejagung berjanji akan merilis perkembangan terbaru dalam waktu 24 jam. Tim 9 juga dilaporkan akan menggeledah dua lokasi lain di Jakarta Selatan dan Surabaya dalam pekan ini. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan pencucian uang secara menyeluruh.
UPDATE — Pukul 14.00 WIB, tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa tiga kardus besar berisi barang bukti. Satu unit mobil box terlihat membawa barang-barang tersebut menuju kantor Kejagung di Jakarta. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari penyidik.
Comments (0)