Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Petral

JAKARTA – Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga bagi mantan pembantu Presiden Joko Wid...

Jul 17, 2026 - 14:20
0 0
Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Petral

JAKARTA – Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga bagi mantan pembantu Presiden Joko Widodo itu dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang melibatkan Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Kedatangannya pagi ini langsung menjadi perhatian karena menandai babak baru penyelidikan yang kian mengerucut.

Kehadiran Tanpa Banyak Bicara

Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Sudirman tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat. Ia tidak banyak memberi pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu. Hanya isyarat tangan dan langkah cepat menuju ruang pemeriksaan yang tertangkap kamera. “Saya penuhi panggilan, kita ikuti proses hukumnya,” ujarnya singkat sebelum menghilang di balik pintu.

Sumber internal Kejagung mengonfirmasi bahwa agenda hari ini adalah pendalaman materi terkait kebijakan dan instruksi selama Sudirman menjabat Menteri ESDM periode 2014–2016. Fokus penyidik tertuju pada rantai komando dan sejumlah dokumen yang diduga menjadi celah penyimpangan dalam transaksi minyak mentah antara Pertamina dan Petral.

Petral dan Benang Kusut Minyak Mentah

Petral merupakan badan usaha milik Pertamina yang berkedudukan di Singapura. Entitas ini berperan sebagai pedagang perantara dalam pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak, serta produk kilang lainnya untuk kebutuhan dalam negeri. Praktik bisnis Petral sejak lama menuai kritik karena minim transparansi dan rawan markup harga. Pembubaran Petral pada 2015 justru menjadi awal terkuaknya dugaan kerugian negara dari transaksi tahun-tahun sebelumnya.

Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan mitra dagang dan penentuan harga yang tidak mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, negara diduga menanggung selisih pembayaran yang sangat besar. Meski angka pasti kerugian masih dalam perhitungan auditor, sejumlah bukti permulaan mengarah pada praktik kartel dan suap di balik kontrak-kontrak energi strategis.

Peran Kunci Sudirman Said

Sudirman Said bukan sekadar saksi. Posisinya sebagai menteri yang membawahi sektor energi membuatnya berada di persimpangan kebijakan dan operasional. Penyidik ingin menggali lebih jauh sejauh mana ia mengetahui atau bahkan menyetujui langkah-langkah yang kini dianggap merugikan negara. Pemeriksaan sebelumnya pada Mei dan Juni lalu masih menyisakan celah yang harus dilengkapi.

“Kami butuh klarifikasi lanjutan atas beberapa temuan baru. Termasuk komunikasi antara kementerian dan direksi Pertamina saat itu,” ungkap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya. Barang bukti elektronik dan dokumen kontrak menjadi sorotan utama pada pemeriksaan hari ini.

Tidak Ada Status Tersangka, Tapi…

Hingga berita ini diturunkan, Sudirman Said masih berstatus saksi. Meski demikian, intensitas pemanggilan yang semakin tinggi memberi sinyal bahwa arah penyidikan kian tajam. Publik menanti apakah kasus ini akan menyeret lebih banyak nama besar di lingkar kekuasaan lama atau justru berhenti di tengah jalan seperti kasus-kasus energi sebelumnya.

Kejagung sendiri berkomitmen menuntaskan perkara ini sebelum akhir tahun. “Prinsip kami satu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam keterangan terpisah pekan lalu. Pemeriksaan Sudirman Said hari ini dijadwalkan berlangsung hingga sore hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User