Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Raih Penghargaan Bergengsi dari PBB, Bukti Nyata Akuntabilitas Tata Kelola Desa
Beritatercepat.com, Jakarta — Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Platform tata kelola keuangan desa ini berhasil meraih penghargaan Honour
Beritatercepat.com, Jakarta — Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Platform tata kelola keuangan desa ini berhasil meraih penghargaan Honourable Mention dalam ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2026. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan dunia atas komitmen Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan desa yang modern, transparan, dan akuntabel.
Prestasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo. Dalam keterangannya kepada media kami, ia menyampaikan bahwa penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa ini merupakan validasi atas upaya panjang pemerintah memperkuat fondasi tata kelola keuangan di tingkat desa.
"Penghargaan ini menjadi pengakuan internasional atas upaya pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Ini bukan sekadar trofi, melainkan cerminan kepercayaan publik yang terus dibangun melalui sistem ini," ujar La Ode.
UNPSA 2026 memberikan apresiasi khusus terhadap kontribusi Siskeudes dalam tiga pilar utama, yakni mendorong transparansi pengelolaan dana desa, meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah desa, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat akar rumput. PBB menilai Siskeudes sebagai inovasi pelayanan publik yang berhasil menyederhanakan kompleksitas administrasi keuangan menjadi sistem yang terintegrasi dan mudah diaudit.
Siskeudes merupakan buah kolaborasi strategis antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sistem ini dibangun sebagai implementasi teknis dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sejak diluncurkan pada tahun 2015, adopsi Siskeudes menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun laporan media kami, saat ini sistem tersebut telah digunakan secara bertahap di hampir 75.000 desa di seluruh Indonesia. Angka tersebut mewakili sekitar 95 persen dari total keseluruhan desa di Tanah Air, menjadikannya salah satu sistem administrasi pemerintahan terbesar yang berhasil dimobilisasi oleh pemerintah pusat.
Keberhasilan ini sekaligus membantah pandangan skeptis terhadap kemampuan desa mengelola anggaran besar. Melalui Siskeudes, setiap tahapan pengelolaan keuangan—mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban—dapat dilakukan secara digital dan terstandarisasi. Sistem ini tidak hanya meminimalisir potensi penyimpangan, tetapi juga memudahkan aparatur desa dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Pengakuan dari PBB ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperbaiki dan mengembangkan ekosistem digital pemerintahan desa di Indonesia, memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di perdesaan.
Comments (0)