Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo Terkait Penggeledahan Digelar Hari Ini

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi boh

Jul 08, 2026 - 04:26
0 0
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo Terkait Penggeledahan Digelar Hari Ini

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Agenda persidangan hari ini akan menentukan nasib gugatan terhadap tindakan penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik terhadap mantan politikus Partai Demokrat tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritatercepat.com, sidang putusan akan berlangsung pada Selasa (7/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Sidang digelar di ruang sidang 02 PN Jaksel, dan terbuka untuk umum. Kepastian jadwal ini diperoleh langsung dari pejabat humas pengadilan.

“(Sidang) dijadwalkan pukul 13.00 WIB,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Halida Rahardhini, saat dikonfirmasi Beritatercepat.com, Selasa (7/7/2026).

Gugatan praperadilan ini dilayangkan Roy Suryo sebagai respons atas penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya. Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian pernyataannya di ruang publik yang mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyebarkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan.

Dalam petitumnya, Roy Suryo menilai penggeledahan tersebut tidak sah dan meminta agar hakim praperadilan menyatakan bahwa tindakan penyidik bertentangan dengan hukum. Jika permohonan ini dikabulkan, maka seluruh barang bukti yang disita dalam penggeledahan berpotensi dianggap tidak sah, dan berimplikasi pada kekuatan alat bukti dalam perkara pokok. Sebaliknya, jika ditolak, proses penyidikan akan tetap berjalan dengan penggeledahan yang dinyatakan sah secara hukum.

Sidang putusan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam rangkaian proses hukum yang dihadapi Roy Suryo. Kasus ini sendiri telah menarik perhatian luas masyarakat lantaran menyangkut figur yang pernah menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan dan kini bersuara kritis terhadap mantan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, putusan praperadilan hari ini akan menjadi penanda sejauh mana ruang kritik dilindungi sekaligus bagaimana aparat penegak hukum menerjemahkan kewenangan mereka dalam proses penyidikan.

Pantauan Beritatercepat.com di lokasi, sejumlah awak media dan pihak pendukung Roy Suryo sudah mulai berdatangan ke area pengadilan sejak pagi hari untuk mengikuti jalannya persidangan. Sidang terbuka untuk umum diharapkan berlangsung lancar dengan pengamanan standar dari petugas pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User