Langkah nyata kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Melalui jajaran Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), polda berhasil melacak dan menginventarisasi sebanyak 88 anak yang mengidap kelainan kaki bawaan atau yang dikenal dalam dunia medis sebagai Congenital Talipes Equinovarus (CTEV). Penemuan ini menjadi titik awal dari program pendampingan medis gratis yang disiapkan untuk mengembalikan fungsi gerak anak-anak tersebut.
Kelainan CTEV atau yang sering disebut sebagai telapak kaki bengkok merupakan kondisi kongenital di mana posisi kaki bayi terputar ke dalam dan ke bawah sejak lahir. Tanpa intervensi medis yang cepat dan tepat, kondisi ini dapat menyebabkan cacat permanen yang menghambat mobilitas serta perkembangan anak di masa depan. Kepolisian memandang masalah ini bukan sekadar isu kesehatan, melainkan tanggung jawab kemanusiaan yang harus segera ditangani.
Langkah Kemanusiaan Melalui Pelacakan Aktif
Pelacakan terhadap 88 anak penderita CTEV ini dilakukan secara masif melalui koordinasi intensif antara Bhabinkamtibmas, dinas kesehatan setempat, serta relawan kemanusiaan di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Petugas di lapangan mendatangi pemukiman warga hingga ke pelosok desa untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat dari jangkauan bantuan.
"Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk memberikan solusi atas permasalahan sosial masyarakat. Penanganan medis bagi 88 anak ini adalah komitmen kami agar mereka mendapatkan penanganan medis yang sesuai," ujar perwakilan Polda Jateng dalam keterangan resminya.
Tahapan Penanganan dan Skema Terapi Medis
Setiap pasien anak yang terdata akan menerima penanganan medis yang disesuaikan dengan tingkat keparahan serta kelompok usianya. Tim dokter spesialis ortopedi dari RS Bhayangkara telah disiapkan untuk menjalankan prosedur koreksi, mulai dari penerapan metode Ponseti (pemasangan gips bertahap), fisioterapi, hingga tindakan operasi korektif bagi kasus yang memutar parah.
Berikut adalah rincian pemetaan dan rencana penanganan medis bagi para penderita CTEV yang berhasil didata oleh Polda Jateng:
| Kelompok Usia | Jumlah Pasien | Metode Penanganan Medis |
|---|---|---|
| Balita (0–3 Tahun) | 45 Anak | Metode Ponseti (Gips Seri) & Bracing |
| Anak (4–7 Tahun) | 28 Anak | Terapi Ortotik & Fisioterapi Rutin |
| Anak (>7 Tahun) | 15 Anak | Operasi Korektif & Rehabilitasi Medik |
Penyedia layanan medis menegaskan bahwa semakin dini penanganan dilakukan, semakin tinggi tingkat keberhasilan koreksi struktur kaki penderita. "Intervensi pada usia balita memiliki tingkat keberhasilan hingga 90 persen tanpa perlu tindakan bedah mayor," jelas salah satu dokter spesialis ortopedi yang terlibat dalam program ini.
Harapan Baru Bagi Keluarga Terdampak
Bagi sebagian besar keluarga kurang mampu, biaya perawatan CTEV yang relatif tinggi dan membutuhkan waktu panjang sering kali menjadi hambatan utama. Kehadiran Polda Jateng yang memfasilitasi seluruh proses pendampingan medis ini memberikan secercah harapan baru bagi para orang tua.
"Kami sempat pasrah karena tidak punya biaya untuk berobat ke rumah sakit besar. Kehadiran bapak-bapak polisi yang menjemput dan memfasilitasi pengobatan anak kami sangat luar biasa. Kami sangat bersyukur," ungkap salah seorang ibu penderita CTEV asal Kendal dengan mata berkaca-kaca.
Program sosial pendampingan pasien CTEV ini diharapkan tidak hanya menyembuhkan fisik anak-anak Jawa Tengah, tetapi juga memberikan optimisme baru bagi masa depan mereka. Kepolisian memastikan akan mengawal seluruh tahapan pengobatan hingga anak-anak tersebut dapat melangkah dan berjalan secara normal.
Comments (0)