RUU Keamanan Siber Masuk Pembahasan DIM, Komisi I DPR Gelar Rapat Perdana dengan Pemerintah

Pembahasan RUU KKS Dimulai Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama perwakilan pemerintah resmi memulai Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Sib

Jul 08, 2026 - 18:34
0 0
RUU Keamanan Siber Masuk Pembahasan DIM, Komisi I DPR Gelar Rapat Perdana dengan Pemerintah

Pembahasan RUU KKS Dimulai

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama perwakilan pemerintah resmi memulai Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disusun oleh pemerintah sebagai langkah awal harmonisasi substansi regulasi.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPR ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia membentuk payung hukum komprehensif di bidang keamanan siber. Selama ini, pengaturan mengenai keamanan siber tersebar di berbagai regulasi sektoral, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga peraturan-peraturan teknis di masing-masing kementerian dan lembaga. Kehadiran RUU KKS diharapkan mampu menyatukan sekaligus memperkuat kerangka hukum yang ada.

Materi dan Substansi DIM

Daftar Inventarisasi Masalah menjadi dokumen krusial karena memuat identifikasi seluruh isu yang perlu dibahas, disepakati, atau dipertajam dalam proses legislasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kementerian terkait lainnya telah menyerahkan DIM tersebut untuk ditelaah bersama oleh anggota dewan. Poin-poin yang termuat mencakup definisi dan ruang lingkup keamanan siber, peran dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai otoritas tunggal, mekanisme perlindungan infrastruktur informasi vital, tata kelola insiden siber nasional, serta keseimbangan antara aspek keamanan dan perlindungan hak warga negara.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, salah satu isu yang mendapat perhatian serius dalam DIM adalah pengaturan mengenai kewenangan khusus dalam kondisi darurat siber. Legislator ingin memastikan bahwa kewenangan tersebut tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan dan tetap tunduk pada prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber lintas batas negara.

"Ini adalah momen penting bagi Indonesia untuk memiliki sistem keamanan siber nasional yang terintegrasi dan tangguh. DIM yang diserahkan pemerintah akan kami kaji secara mendalam, pasal demi pasal, untuk memastikan undang-undang ini benar-benar mampu menjawab tantangan ancaman siber masa kini dan masa depan," ujar salah satu pimpinan rapat yang dikutip dalam sesi tersebut.

Tantangan dan Urgensi Legislasi

Ancaman siber terhadap Indonesia terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Serangan ransomware terhadap pusat data nasional, kebocoran data pribadi, hingga upaya peretasan terhadap infrastruktur strategis menjadi pengingat nyata betapa rapuhnya ekosistem digital tanah air tanpa regulasi yang kokoh. RUU KKS diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, melainkan juga instrumen strategis untuk memperkuat postur pertahanan siber nasional secara keseluruhan.

Proses pembahasan RUU KKS diprediksi akan berlangsung dinamis dan komprehensif mengingat luasnya cakupan materi yang harus disepakati. Komisi I DPR menargetkan agar seluruh substansi DIM dapat dibahas secara tuntas dalam beberapa putaran rapat sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah final. Partisipasi publik melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum juga direncanakan akan digelar untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi keamanan siber, asosiasi industri, dan organisasi masyarakat sipil.

Keberadaan regulasi yang kuat di bidang keamanan siber juga berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kepercayaan investor dan mitra internasional terhadap ekosistem digital Indonesia. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, transformasi digital yang tengah digenjot pemerintah berisiko menghadapi hambatan serius. Dengan dimulainya rapat pembahasan DIM ini, harapan akan segera lahirnya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber semakin terbuka lebar. Tim redaksi Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan proses legislasi penting ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User