KSPSI Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri: Selamatkan Buruh

Keputusan pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri mendapat sambutan positif dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

Jul 08, 2026 - 18:35
0 0
KSPSI Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri: Selamatkan Buruh

Keputusan pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri mendapat sambutan positif dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah sigap pemerintah dalam merespons keresahan buruh terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Andi Gani menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan penyelamat bagi pekerja yang selama sebulan terakhir dihantui kecemasan akibat lonjakan ongkos produksi di sektor manufaktur dan industri padat karya. "Kami menyampaikan apresiasi luar biasa atas keputusan cepat pemerintah yang mengambil kebijakan menurunkan harga gas industri," ujar Andi Gani melalui keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

"Kami menyampaikan apresiasi luar biasa atas keputusan cepat pemerintah yang mengambil kebijakan menurunkan harga gas industri."

Menurut Andi Gani, penurunan harga gas ini bukan sekadar regulasi teknis, melainkan benteng pertahanan bagi massa pekerja yang berada di garda terdepan sektor industri. Ia menyebut bahwa efisiensi biaya energi mampu mengembalikan daya saing pabrik-pabrik dalam negeri sehingga risiko PHK dapat ditekan seminimal mungkin.

Serikat pekerja sebelumnya melaporkan adanya indikasi perusahaan yang mulai menyiapkan skema efisiensi tenaga kerja karena beban biaya LNG yang terlampau tinggi. Beberapa pabrik tekstil, alas kaki, dan keramik disebut telah menjalankan pengurangan jam kerja sebagai langkah awal efisiensi.

Keputusan pemerintah ini sekaligus menjawab tuntutan para buruh yang beberapa pekan terakhir menyuarakan protes melalui audiensi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penurunan harga gas industri dinilai sebagai kunci untuk menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas lapangan kerja di tengah perlambatan ekonomi global.

Andi Gani berharap agar implementasi kebijakan ini segera berjalan efektif di lapangan tanpa hambatan teknis. Ia juga meminta pengusaha untuk tidak lagi menggunakan dalih tingginya harga gas sebagai alasan melakukan PHK terhadap pekerja. "Kami akan terus memantau pelaksanaannya di setiap sektor industri," tambahnya.

Diperkirakan, penurunan harga gas industri ini dapat menopang lebih dari dua juta lapangan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Jawa dan Sumatera yang menjadi basis utama kawasan industri. Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus melindungi kesejahteraan buruh. Media kami akan terus menyajikan informasi terbaru mengenai perkembangan implementasi kebijakan ini di berbagai sektor industri. (Beritatercepat.com)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User