Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) per hari ini. Penunjukan lang...
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) per hari ini. Penunjukan langsung dari Jaksa Agung ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang diterima hanya beberapa jam sebelumnya.
Keputusan kilat tersebut diambil demi mencegah kekosongan kepemimpinan di salah satu direktorat paling strategis Kejaksaan Agung. Jampidsus saat ini tengah menyidik sejumlah perkara besar yang menjadi sorotan publik sehingga kontinuitas komando menjadi harga mati.
Instruksi Langsung Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa Rudi Margono dipercaya memegang kendali operasional sembari menunggu pengangkatan pejabat definitif. “Ini langkah antisipatif agar penanganan perkara tidak terganggu satu detik pun,” tegas Burhanuddin. Surat penunjukan sudah diedarkan ke seluruh jajaran dan berlaku efektif mulai Senin pagi.
Rudi sendiri dikenal sebagai jaksa karir yang telah melalui berbagai posisi vital. Sebelum menjabat Jamwas, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta menduduki sejumlah jabatan struktural di Kejaksaan Agung. Rekam jejaknya di bidang pengawasan dinilai menjadi modal penting untuk sementara memimpin lini penindakan.
Profil Singkat Rudi Margono
Rudi Margono mengawali karir sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia kemudian berkiprah di berbagai daerah dan meraih reputasi sebagai sosok disiplin dengan integritas tinggi. Pengalamannya membongkar praktik penyalahgunaan wewenang di internal korps menjadi nilai tambah tersendiri.
Semasa memimpin Kejati Jateng, Rudi berhasil meningkatkan indeks penyelesaian perkara dan mendorong percepatan eksekusi. Atas capaiannya itu, ia dipromosikan menjadi Jamwas pada tahun 2023. Kini, kepercayaan semakin bertambah dengan mandat ganda yang diembannya sementara.
Jaminan Kesinambungan Penegakan Hukum
Penunjukan Plt ini langsung memadamkan spekulasi tentang potensi stagnasi penyidikan. “Seluruh proses yang sedang berjalan tetap sesuai jadwal. Tidak ada penghentian atau penundaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Sejumlah penyidik senior Jampidsus juga menyatakan tetap fokus menuntaskan target operasi.
- Pengunduran Febrie Adriansyah diterima resmi oleh Jaksa Agung pada Minggu malam
- Rudi Margono langsung diplot sebagai Plt Jampidsus terhitung Senin pagi
- Langkah cepat tersebut ditujukan untuk menjaga momentum penanganan perkara besar
- Pengangkatan pejabat definitif Jampidsus akan diumumkan dalam waktu dekat
- Seluruh jajaran Jampidsus diperintahkan tetap menjalankan tugas normal di bawah komando Plt
Respon Internal dan Publik
Di kalangan internal, pengangkatan Rudi disambut positif. Sejumlah jaksa muda menilai figur Jamwas mampu meredam gejolak dan menjaga ritme kerja yang selama ini telah terbangun. “Pak Rudi adalah perekat organisasi. Tim akan bergerak tanpa hambatan,” ujar seorang jaksa senior yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menilai bahwa penunjukan figur pengawasan untuk memimpin penindakan merupakan langkah tak lazim namun strategis. “Ini sinyal bahwa pengawasan melekat akan semakin kuat di tubuh Jampidsus, bahkan di masa transisi,” katanya. Publik pun menanti kiprah Rudi Margono dalam mengawal kasus-kasus yang tengah menarik perhatian nasional.
Kejaksaan Agung menegaskan, transisi ini tidak akan mempengaruhi agenda pemeriksaan saksi, penggeledahan, maupun penuntutan yang sedang berproses. Seluruh data dan dokumen perkara dipastikan aman dan berpindah tangan secara langsung di bawah sumpah jabatan.
Baca juga:
Comments (0)