Komisi III DPR: Kasus Febrie Adriansyah Murni Persoalan Oknum, Bukan Institusi
Gedung DPR mendadak menjadi perhatian setelah Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus yang menjerat Deputi Penindakan KPK, Febrie Adriansyah. Pernyataan ...
Gedung DPR mendadak menjadi perhatian setelah Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus yang menjerat Deputi Penindakan KPK, Febrie Adriansyah. Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan awak media setelah rapat konsultasi dengan pimpinan KPK yang berlangsung tertutup. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Febrie adalah masalah individu dan tidak bisa diatribusikan kepada institusi Komisi Pemberantasan Korupsi secara keseluruhan.
Habiburokhman meminta semua pihak—mulai dari penegak hukum, media, hingga masyarakat—untuk menahan diri dan tidak menarik-narik lembaga ke dalam pusaran kesalahan personal. “Ini ujian kedewasaan kita. Jangan sampai satu oknum membuat kita kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang telah dibangun dengan susah payah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kronologi dan Kekhawatiran Friksi Antarlembaga
Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah—yang belakangan dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan—memang telah memicu gelombang reaksi. Publik sempat dihebohkan dengan spekulasi bahwa KPK tengah mengalami krisis integritas. Namun, Habiburokhman dengan sigap meluruskan narasi yang beredar. Ia menyebut KPK sebagai lembaga vital dalam pemberantasan korupsi yang harus dilindungi, bukan dilemahkan oleh ulah segelintir oknum.
“Kami di Komisi III sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Saya pastikan tidak ada gesekan. Ini murni permasalahan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum dan etik yang berlaku. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi untuk menciptakan friksi antarlembaga,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Imbauan Menjaga Soliditas dan Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, ia meminta agar proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tidak dipolitisasi. Menurutnya, memisahkan antara tanggung jawab pribadi dengan tupoksi institusi merupakan langkah esensial untuk menjaga wibawa penegakan hukum. KPK, katanya, masih diisi oleh ribuan pegawai berintegritas yang terus bekerja meski di tengah tekanan.
“Kita tidak boleh menghukum institusi karena perbuatan satu orang. Ribuan insan KPK lainnya masih bekerja jujur. Mari kita kawal proses ini dengan kepala dingin,” pungkas Habiburokhman. Pernyataan ini sejalan dengan komitmen DPR untuk terus mendukung penguatan KPK, sembari memastikan bahwa setiap pelanggaran—sekecil apa pun—akan tetap ditindak secara transparan.
Respons Publik dan Proses Etik Internal
Meski demikian, di media sosial masih terlihat riak keresahan. Tagar #KPKdarurat sempat menjadi trending topic. Namun, pernyataan Habiburokhman secara bertahap meredakan ketegangan. Ia memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal KPK tetap berjalan, termasuk melalui Dewan Pengawas, yang akan menangani dugaan pelanggaran etik Febrie Adriansyah secara independen. Langkah-langkah tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja antikorupsi yang selama ini telah menorehkan banyak capaian.
“Dewas KPK sudah bekerja. Biarkan profesional yang menilai. Publik jangan mudah terprovokasi,” imbuhnya sembari menegaskan bahwa koordinasi antara KPK, DPR, dan Kejaksaan Agung tetap solid, serta tidak ada agenda tersembunyi di balik kasus ini. Pernyataan ini diharapkan mampu meredam spekulasi liar yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
Baca juga:
Comments (0)