Ribuan ASN Jabar Terjerat Judi Online, Transaksi Rp14 Miliar

Transaksi perjudian online di kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencuat dengan skala yang mengejutkan. Sebanyak 2.663 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak terve...

Jul 16, 2026 - 22:47
0 0
Ribuan ASN Jabar Terjerat Judi Online, Transaksi Rp14 Miliar

Transaksi perjudian online di kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencuat dengan skala yang mengejutkan. Sebanyak 2.663 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak terverifikasi terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut. Nilai total aliran dana yang berputar dari tangan para abdi negara ini dilaporkan menembus angka Rp14 miliar. Temuan ini sontak mengguncang integritas birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah terpadat di Indonesia itu.

Pola Transaksi yang Terbongkar

Penelusuran internal mengungkapkan bahwa aktivitas judi online ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Ribuan pegawai teridentifikasi melakukan deposit dan penarikan dana melalui sejumlah platform ilegal. Modusnya beragam, mulai dari permainan kartu digital, taruhan olahraga, hingga slot online. Transaksi dilakukan menggunakan perangkat pribadi maupun fasilitas kantor, memanfaatkan celah di jam kerja. Tim investigasi menemukan fakta bahwa sebagian besar pelaku adalah pegawai golongan menengah ke bawah, namun tidak sedikit pula pejabat eselon yang turut terseret.

Kilas Data Temuan

  • 2.663 pegawai terverifikasi bermain judi online.
  • Total perputaran transaksi mencapai Rp14 miliar.
  • Aktivitas terdeteksi melalui platform ilegal dalam periode tertentu.
  • Transaksi dilakukan via dompet digital dan transfer bank.

Respons Tegas dan Ancaman Sanksi

Pimpinan Pemprov Jabar disebut telah menerima laporan lengkap hasil verifikasi ini. Dalam rapat tertutup, para pejabat tinggi daerah menyatakan kekecewaan mendalam. Seorang sumber internal mengungkapkan, “Ini adalah tamparan keras bagi reformasi birokrasi yang sedang kami jalankan.” Pemerintah daerah kini bersiap menjatuhkan sanksi disiplin berat, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Langkah ini diambil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Selain sanksi administratif, kasus ini juga membuka peluang pidana. Aparat penegak hukum tengah mengkaji kemungkinan penerapan pasal perjudian dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diyakini telah menelusuri aliran dana untuk melacak jaringan bandar yang menyasar kalangan birokrat.

Pencegahan Sistemik Mulai Disiapkan

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemprov Jabar berencana memperkuat sistem pengawasan internal. Salah satu opsi yang digodok adalah pembatasan akses ke situs-situs terlarang melalui jaringan internet perkantoran serta pengawasan transaksi keuangan mencurigakan. Pelatihan integritas dan literasi digital juga akan diintensifkan. Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User