Rekan Kerja Bunuh Ayah dan Anak 2 Tahun di Palu
BARU SAJA — Seorang ayah dan putranya yang masih balita ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka di kawasan Tatanga, Kota Palu, Senin dini hari. Istrinya, sang ibu, nyaris meregang nyaw...
BARU SAJA — Seorang ayah dan putranya yang masih balita ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka di kawasan Tatanga, Kota Palu, Senin dini hari. Istrinya, sang ibu, nyaris meregang nyawa dengan luka berat di sekujur tubuh. Pelaku tak lain adalah rekan kerja korban sendiri.
Kronologi Mencekam
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.30 WITA. Pelaku yang diketahui berinisial S (35) mendatangi kediaman korban di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu. Cekcok mulut tak terelakkan. Situasi memanas. Pelaku kemudian nekat melayangkan serangan brutal menggunakan benda tumpul dan tajam.
Jamil (32), sang kepala keluarga, tidak mampu melawan keganasan pelaku. Ia meregang nyawa di tempat dengan luka serius di bagian kepala. Putra kecilnya, R (2), yang tak berdosa ikut menjadi sasaran amukan. Bocah malang itu turut meninggal dunia akibat hantaman benda keras.
Nurhanisa (30), istri Jamil, mengalami luka parah. Ia kini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu. Tim medis masih berjuang menyelamatkan nyawanya. Hingga berita ini diturunkan, kondisinya belum sadarkan diri.
Pelaku Diamankan
Polisi bergerak cepat. Kurang dari tiga jam pasca-oleng kejadian, Sat Reskrim Polresta Palu meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Mamboro. Pelaku S adalah rekan sekantor Jamil di salah satu perusahaan konstruksi di Palu. Motif sementara diduga kuat terkait dendam pribadi dan masalah pekerjaan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah parang dan palu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban. 'Pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat karena merasa sakit hati dengan korban,' ujar Kapolresta Palu Kombes Pol Handoyo, saat konferensi pers pagi tadi.
Fakta Kunci
- Korban tewas: Jamil (32) dan putranya R (2).
- Korban luka: Nurhanisa (30), istri Jamil, dirawat di RS Anutapura.
- Pelaku: S (35), rekan kerja korban, ditangkap.
- Lokasi: Jl. PDAM, Kelurahan Duyu, Kec. Tatanga, Kota Palu.
- Waktu: Senin dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA.
- Barang bukti: Parang dan palu.
Reaksi Warga dan Pemerintah
Saksi mata, seorang tetangga yang enggan disebut namanya, mengaku mendengar teriakan histeris dari dalam rumah sekitar pukul 03.00 WITA. 'Saya dengar suara perempuan menjerit minta tolong. Tak lama terdengar bunyi seperti benda jatuh. Saya langsung menghubungi ketua RT,' katanya dengan nada gemetar.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan duka cita mendalam. Ia meminta aparat menindak tegas pelaku. 'Ini tragedi kemanusiaan. Kami pastikan keadilan ditegakkan seadil-adilnya,' tegasnya melalui pesan singkat. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Anutapura untuk proses autopsi lebih lanjut. Pihak keluarga korban syok berat dan masih didampingi petugas.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Tim Inafis juga telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Masyarakat di sekitar lokasi mengaku masih diliputi rasa takut. 'Kami tidak menyangka hal sekeji ini terjadi di lingkungan kami. Pelaku dan korban dikenal sering bersama karena satu tempat kerja,' ujar tetangga lainnya. Polisi meningkatkan patroli untuk menenangkan warga.
Comments (0)