YERUSALEM — Situasi di kawasan Kota Tua Yerusalem kembali memanas setelah ratusan pemukim ekstremis Israel menerobos masuk ke pelataran Masjid Al-Aqsa pada Rabu pagi waktu setempat. Aksi provokatif tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian zionis bersenjata lengkap, yang membatasi akses jamaah Muslim secara ketat di sekitar area suci tersebut.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem melaporkan bahwa gelombang kelompok pemukim memasuki kompleks masjid secara bertahap melalui Gerbang Mughrabi (Bab al-Maghariba), yang telah dikuasai otoritas Israel sejak pendudukan Yerusalem Timur pada 1967.
Kronologi Masuknya Kelompok Pemukim ke Al-Aqsa
Berdasarkan laporan saksi mata dan petugas Wakaf di lokasi kejadian, berikut rentetan peristiwa penggerebekan yang terjadi sejak pagi hari:
- Pukul 07.00 Pagi: Pasukan kepolisian Israel mulai mensterilkan pelataran timur dan barat Masjid Al-Aqsa, memaksa jamaah Palestina menjauh dari rute yang akan dilalui rombongan pemukim.
- Pukul 07.30 Pagi: Kelompok pemukim pertama memasuki kompleks melalui Gerbang Mughrabi dengan kawalan polisi khusus dan intelijen Israel.
- Pukul 08.15 Pagi: Para penyusup menggelar tur provokatif di pelataran dan mencoba melakukan ritual keagamaan talmudik secara terbuka di dekat area Bab ar-Rahmah, melanggar status quo yang berlaku.
- Pukul 09.30 Pagi: Otoritas Israel memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk eksternal masjid, memeriksa kartu identitas warga Palestina, dan melarang pemuda di bawah usia tertentu untuk beribadah di dalam kompleks.
"Pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian Al-Aqsa ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengubah status hukum dan sejarah situs suci umat Islam ini secara sepihak," tegas pernyataan resmi Departemen Wakaf Islam Yerusalem.
Pelanggaran Berulang Status Quo
Tindakan penggerebekan ini dinilai melanggar perjanjian status quo historis yang telah disepakati puluhan tahun lalu. Berdasarkan aturan tersebut, kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan hak penuh umat Islam untuk beribadah di bawah pengelolaan Departemen Wakaf Yordania, sedangkan non-Muslim hanya diizinkan berkunjung sebagai wisatawan tanpa melakukan ritual ibadah.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras pembiaran dan perlindungan yang diberikan otoritas Israel kepada para pemukim ilegal tersebut. Eskalasi ini dikhawatirkan dapat memicu ledakan konflik baru di tengah ketegangan yang masih melanda wilayah Tepi Barat dan Gaza.
Poin Penting Terkait Insiden Al-Aqsa
- Jumlah Pelanggaran: Lebih dari 200 pemukim terbagi dalam beberapa gelombang tercatat memasuki kompleks Al-Aqsa dalam sehari.
- Akses Dibatasi: Ratusan warga Palestina terpaksa melaksanakan salat di jalanan sekitar gerbang luar akibat pengetatan akses oleh polisi Israel.
- Status Internasional: PBB dan mayoritas komunitas internasional tetap memandang Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan yang statusnya tidak boleh diubah secara sepihak.
Comments (0)