Rani Himiawati Ungkap Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Publik

JAKARTA — Perwakilan komunitas Indonesia Rare Disorder (IRD), Rani Himiawati Arriyani, mengungkapkan pentingnya penerapan etika yang baik saat berinteraksi

Jul 12, 2026 - 16:53
0 0
Rani Himiawati Ungkap Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Publik

JAKARTA — Perwakilan komunitas Indonesia Rare Disorder (IRD), Rani Himiawati Arriyani, mengungkapkan pentingnya penerapan etika yang baik saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas di tempat umum. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi diskusi publik di Jakarta pada 11 Juni 2026, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan martabat penyandang disabilitas, khususnya mereka yang hidup dengan kelainan langka.

Dalam pemaparannya, Rani menekankan bahwa interaksi sosial yang sehat dimulai dari pemahaman dasar bahwa setiap individu, terlepas dari kondisi fisik atau mentalnya, memiliki martabat yang setara. "Sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa tatapan berlebihan, bisik-bisik, atau gestur tidak nyaman adalah bentuk pelanggaran etika yang melukai perasaan penyandang disabilitas," ujar Rani di hadapan puluhan peserta diskusi. Foto dokumentasi kegiatan yang diabadikan oleh Liputan6.com/Ade Nasihudin memperlihatkan Rani berbicara dengan penuh semangat, didampingi sejumlah anggota komunitas IRD lainnya.

Mengenal Komunitas Indonesia Rare Disorder (IRD)

Indonesia Rare Disorder adalah organisasi non-pemerintah yang fokus pada advokasi, edukasi, dan pendampingan bagi individu dengan kelainan langka di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 2.000 jenis kelainan langka yang teridentifikasi di dunia, dan diperkirakan 1 dari 10 orang di Indonesia berpotensi terdampak secara langsung maupun tidak langsung oleh kondisi ini. IRD berdiri sebagai jembatan antara pasien, keluarga, tenaga medis, dan pemerintah untuk memastikan hak-hak penyandang kelainan langka terpenuhi, termasuk akses terhadap diagnosis, pengobatan, dan penerimaan sosial.

Rani Himiawati, yang telah aktif di IRD sejak tahun 2021, menyampaikan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi komunitas bukan hanya aspek medis, melainkan juga stigma sosial. "Obat mahal masih bisa dicari jalan keluarnya, tetapi mengubah cara pandang masyarakat terhadap kami itu perjuangan yang tidak ada habisnya," tuturnya. Ia menambahkan bahwa edukasi publik tentang etika berinteraksi menjadi salah satu program prioritas IRD sepanjang tahun 2026.

Lima Prinsip Etika Bertemu Penyandang Disabilitas

Dalam kesempatan tersebut, Rani memaparkan lima prinsip utama yang perlu dipegang masyarakat saat bertemu atau berinteraksi dengan penyandang disabilitas di ruang publik:

  • 1. Jangan Menatap Berlebihan. Tatapan yang terlalu lama atau mengarah langsung pada bagian tubuh yang berbeda dapat membuat penyandang disabilitas merasa seperti objek tontonan. Bersikaplah natural seperti saat memandang orang lain pada umumnya.
  • 2. Tanyakan Sebelum Membantu. Naluri menolong memang baik, namun harus diimbangi dengan izin terlebih dahulu. Tidak semua penyandang disabilitas membutuhkan bantuan, dan menawarkan bantuan tanpa diminta bisa dianggap merendahkan kemandirian mereka.
  • 3. Bicara Langsung, Bukan kepada Pendamping. Ketika berhadapan dengan penyandang disabilitas yang didampingi orang lain, arahkan komunikasi langsung kepada penyandang disabilitas tersebut, bukan kepada pendampingnya. Ini menunjukkan penghormatan atas otonomi dan kapasitas mereka.
  • 4. Pilih Kata dengan Bijak. Hindari istilah yang merendahkan atau mengasihani. Gunakan bahasa yang inklusif dan hormati preferensi individu. Istilah seperti "penyandang disabilitas" lebih diterima dibandingkan sebutan-sebutan lama yang berkonotasi negatif.
  • 5. Perlakukan Sebagai Individu Utuh. Disabilitas hanyalah salah satu aspek dari seseorang. Jangan mendefinisikan mereka semata-mata dari kondisi medisnya. Kenali minat, bakat, dan kepribadian mereka seperti berinteraksi dengan siapa pun.
"Kesalahan paling umum yang sering terjadi adalah orang langsung meraih kursi roda seseorang tanpa izin, atau berbicara dengan suara keras seolah-olah penyandang disabilitas fisik otomatis juga mengalami gangguan pendengaran. Padahal, asumsi seperti itu keliru dan menyakitkan," — Rani Himiawati Arriyani, Perwakilan IRD.

Momentum Perubahan: Jakarta Menuju Kota Inklusif

Diskusi ini berlangsung dalam momentum yang tepat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan program "Jakarta Ramah Disabilitas 2026" yang menargetkan peningkatan aksesibilitas di 150 titik fasilitas publik dan 75 halte Transjakarta pada akhir tahun ini. Meskipun pembangunan infrastruktur fisik terus berjalan, Rani mengingatkan bahwa infrastruktur sosial—yaitu sikap dan pemahaman masyarakat—tidak kalah pentingnya.

Menurut data Dinas Sosial DKI Jakarta per Maret 2026, jumlah penyandang disabilitas yang terdata di Jakarta mencapai 43.891 orang. Dari angka tersebut, sekitar 18% di antaranya merupakan penyandang kelainan langka yang memerlukan perhatian khusus. Sayangnya, tingkat partisipasi mereka di ruang publik masih rendah, bukan semata-mata karena keterbatasan fisik, melainkan juga karena kekhawatiran terhadap respons lingkungan sosial.

Respons Positif dari Peserta dan Pemerhati Disabilitas

Sesi tanya jawab yang digelar setelah paparan berlangsung interaktif. Sejumlah peserta mengaku baru menyadari bahwa kebiasaan-kebiasaan kecil yang selama ini mereka anggap remeh ternyata memiliki dampak besar bagi kenyamanan penyandang disabilitas. Seorang peserta yang merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi menyampaikan komitmennya untuk menyebarluaskan pesan-pesan etika ini melalui kampanye media sosial kampusnya.

Pengamat sosial dari Lembaga Studi Inklusi Universitas Indonesia, Dr. Farah Meutia, yang hadir secara virtual, memberikan apresiasi atas inisiatif IRD. "Edukasi semacam ini harus masuk ke kurikulum sekolah dasar. Penanaman nilai inklusivitas sejak dini jauh lebih efektif daripada program-program instan yang hanya reaktif," ungkapnya. Ia juga mencatat bahwa sejumlah negara maju telah mengintegrasikan modul etika disabilitas dalam pelatihan pegawai publik dan pelaku bisnis, sebuah praktik yang menurutnya patut diadopsi Indonesia.

Rani menutup diskusi dengan pesan reflektif: "Disabilitas bisa datang kepada siapa saja, kapan saja. Hari ini kita sehat, besok bisa jadi kita atau orang yang kita cintai menjadi penyandang disabilitas. Jadi, mari kita bangun budaya saling menghormati mulai dari sekarang."

Komunitas IRD berencana melanjutkan rangkaian diskusi serupa di kota-kota besar lain termasuk Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2026, dengan harapan gelombang kesadaran ini tidak berhenti di ibu kota saja.

[SOCIAL_TWEET]: Etika bertemu penyandang disabilitas: jangan tatap berlebihan, tanya dulu sebelum bantu, bicara langsung ke mereka, pilih kata bijak, perlakukan sebagai individu utuh. Yuk, bangun ruang publik yang ramah untuk semua. #Inklusivitas #RuangRamahDisabilitas #IndonesiaRareDisorder[SOCIAL_TG]: 🙌 Baru dari IRD: Lima prinsip etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas di ruang publik. Dari cara menawarkan bantuan hingga memilih kata yang tepat. Edukasi sederhana yang berdampak besar. Baca yuk!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User