Puslabfor Mabes Polri Kembali Olah TKP Klinik Kecantikan Terkait Kematian Sutrimo
JAKARTA, DETIK INI JUGA — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pagi ini kembali mendatangi Klinik Kecantikan & Estetika Azzahra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan dipi...
JAKARTA, DETIK INI JUGA — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pagi ini kembali mendatangi Klinik Kecantikan & Estetika Azzahra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan dipimpin langsung Komisaris Besar Suharto untuk mendalami kematian Sutrimo, pria 34 tahun yang tewas usai menjalani perawatan kecantikan.
Pantauan di lokasi, sedikitnya 8 personel berseragam lengkap memasuki gedung sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menggotong peralatan canggih: spektrometer massa portabel, alat pemotretan 3D, serta kit pengambilan sampel DNA. Fokus utama tim adalah mengambil residu di ruang tindakan dan menyisir gudang penyimpanan obat-obatan.
Kronologi Kematian Sutrimo
Sutrimo, seorang pekerja swasta, datang ke klinik pada Jumat pekan lalu untuk prosedur filler wajah dan suntik kolagen. Dua jam pascatindakan, korban mengeluh sesak napas, mual, dan wajah bengkak hebat. Meski klinik memberi pertolongan darurat, nyawanya tak tertolong. Ambulans yang dipanggil tiba setelah korban dinyatakan meninggal di tempat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Budi Waluyo mengonfirmasi olah TKP kedua ini menyasar bukti tambahan. "Kami memeriksa apakah zat suntik sesuai standar keamanan atau justru mengandung bahan berbahaya. Tim juga menganalisis suhu penyimpanan serta tanggal kedaluwarsa produk," ujarnya. Enam saksi—dokter penanggung jawab, dua perawat, resepsionis, dan dua klien lain—telah dimintai keterangan.
Hasil Autopsi Sementara
Autopsi di RSCM mengungkap reaksi anafilaksis berat yang diduga dipicu zat asing pro-inflamasi. Sumber kepolisian menyebut ada indikasi penggunaan produk tanpa registrasi BPOM. "Kami sedang mengkonfrontasi data distributornya," kata sumber yang enggan disebut namanya itu. Polisi menyita seluruh rekam medis dan dokumen izin klinik untuk melengkapi berkas dugaan malpraktik dan pelanggaran praktik kedokteran.
Hingga berita ini diturunkan, klinik disegel polisi. Keluarga korban menuntut keadilan dan proses hukum tegas. "Kami percayakan sepenuhnya pada polisi," ujar adik korban. Polda Metro Jaya menjanjikan perkembangan kasus diumumkan dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau selalu memeriksa kredensial dan izin klinik sebelum menjalani prosedur kecantikan.
Comments (0)