PUI Dukung Perpres Kebijakan Pertahanan Negara, Soroti soal LGBTQ

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025

Jul 07, 2026 - 22:58
0 0
PUI Dukung Perpres Kebijakan Pertahanan Negara, Soroti soal LGBTQ

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Dukungan ini secara spesifik menyoroti dimasukkannya penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan bangsa.

Menurut laporan yang diterima media kami, DPP PUI memandang kebijakan ini sebagai sebuah terobosan dalam memahami konsep pertahanan negara yang lebih komprehensif. Organisasi tersebut menekankan bahwa pertahanan tidak lagi dimaknai secara sempit hanya sebatas kesiapan alat utama sistem persenjataan atau kekuatan fisik militer, melainkan mencakup benteng ideologi, moral, dan sosial budaya masyarakat.

"Keputusan pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ dalam peta ancaman nonmiliter menunjukkan bahwa pertahanan negara dipahami secara lebih utuh. Ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kokohnya moral masyarakat, keluarga, pendidikan, dan nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa,"

demikian pernyataan resmi Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin dalam keterangan yang diterima pada Senin (6/7/2026).

Ancaman Nonmiliter dan Ketahanan Nasional

Dalam narasi yang dibangun oleh PUI, ancaman terhadap ideologi negara tidak selalu datang dalam bentuk agresi bersenjata. Penyebaran paham atau budaya yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan norma agama dianggap mampu menggerogoti ketahanan nasional secara perlahan. Oleh karena itu, PUI menegaskan bahwa pengaturan dalam Perpres tersebut harus dipahami sebagai bagian dari ikhtiar negara untuk menjaga ketahanan sosial dan budaya.

Landasan konstitusional dan ideologis menjadi pijakan utama dalam argumen ini. PUI menyebut bahwa kebijakan pertahanan ini berakar pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta ajaran agama yang selama ini menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memasukkan elemen nonmiliter ke dalam dokumen resmi pertahanan, pemerintah dianggap telah menunjukkan kesadaran bahwa perang modern tidak hanya dimenangkan di medan tempur, melainkan juga di ruang-ruang publik, institusi pendidikan, dan lingkungan keluarga.

Lebih lanjut, dukungan dari DPP PUI ini juga menjadi sinyal bahwa elemen masyarakat sipil berbasis keagamaan merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal implementasi Perpres tersebut. Mereka berharap agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan mampu diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang memperkuat moral generasi muda.

PUI menekankan bahwa menjaga jati diri bangsa dari pengaruh budaya yang dianggap destruktif merupakan bagian dari kedaulatan. Dalam konteks ini, penguatan pendidikan karakter dan internalisasi nilai agama dianggap sebagai tameng utama untuk menghadapi dinamika ancaman nonmiliter yang terus berkembang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User