Pria Cemburu Aniaya Pacar di Mataram, Samarkan Diri Sebagai Wanita
MATARAM, DETIK INI — Seorang pria berinisial RU (22) ditangkap usai menganiaya pacarnya sendiri di sebuah kos kawasan Mataram, Sabtu (11/7/2026). Pelaku nekat menyamar sebagai perempuan demi bisa ma...
MATARAM, DETIK INI — Seorang pria berinisial RU (22) ditangkap usai menganiaya pacarnya sendiri di sebuah kos kawasan Mataram, Sabtu (11/7/2026). Pelaku nekat menyamar sebagai perempuan demi bisa masuk ke kamar korban tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kronologi Serangan
UPDATE 10 MENIT LALU — Dari hasil pemeriksaan awal, RU tiba di kos korban sekitar pukul 13.00 WITA. Ia mengenakan hijab, baju longgar, dan riasan wajah agar dikira penghuni kos lain. Saksi mata di lokasi menyatakan sempat melihat «wanita» itu berjalan santai menuju lantai dua, tempat korban tinggal.
Begitu pintu dibuka, korban terkejut mendapati RU sudah berdiri di hadapannya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban. Pertengkaran tak terhindarkan. Korban sempat berteriak, namun RU terus menganiaya hingga korban tersungkur dengan luka di kepala dan lengan kanan patah.
«Saya dengar suara ribut, lalu perempuan itu teriak minta tolong. Pas saya keluar, pelaku sudah kabur. Korban berlumuran darah,» ujar seorang penghuni kos yang tak mau disebut namanya.
Motif Cemburu
KONFIRMASI — Kasat Reskrim Polresta Mataram mengungkapkan, aksi biadab itu dipicu api cemburu. RU mengaku kesal setelah melihat pesan singkat di ponsel milik pacarnya yang diduga berisi komunikasi mesra dengan pria lain.
«Tersangka sudah merencanakan penyamaran ini sejak dua hari sebelumnya. Ia membeli pakaian dan hijab dari toko online untuk mengelabui korban maupun saksi,» jelas Kasat Reskrim dalam keterangan persnya.
Penyamaran itu nyaris sempurna. Namun, cara berjalan dan gestur RU yang kaku sempat membuat saksi curiga. Seorang satpam kos mengaku melihat «wanita» itu berpostur agak besar dan langkahnya tak wajar, tapi ia tak sempat bertindak karena pelaku sudah lebih dulu masuk ke area kamar.
Penangkapan dan Kondisi Korban
BARU SAJA — Tim Resmob Polresta Mataram meringkus RU di rumah orang tuanya di Lombok Tengah kurang dari tiga jam setelah kejadian. Pelaku sempat bersembunyi di balik lemari, namun akhirnya menyerah saat polisi mengancam akan menembakkan gas air mata.
Korban yang mengalami luka robek di pelipis, retak di tulang lengan, serta sejumlah memar di sekujur tubuh masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mataram. Dokter menyatakan kondisi pasien stabil namun memerlukan operasi pemasangan pen pada lengan yang patah.
Berikut fakta-fakta kunci yang dihimpun hingga berita ini diterbitkan:
- Pelaku: RU, 22 tahun, warga Lombok Tengah, pacar korban.
- Modus: Menyamar sebagai perempuan dengan hijab dan baju longgar.
- Motif: Cemburu buta akibat pesan mesra di ponsel korban.
- Korban: Mahasiswi 21 tahun, alami patah lengan dan luka kepala.
- Penangkapan: Dirumah orang tua, Lombok Tengah, pukul 16.30 WITA.
- Barang bukti: Hijab, pakaian wanita, dan ponsel korban yang dirusak.
- Pasal: Primer 351 KUHP tentang penganiayaan berat, ancaman 5 tahun penjara.
Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya rencana lebih jauh, termasuk niat pelaku menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pihak RSUD Mataram mengimbau masyarakat yang mengenal korban untuk memberikan dukungan moral karena pasien masih mengalami trauma mendalam.
«Kami akan menjerat pelaku semaksimal mungkin. Perbuatan ini sangat sadis dan sudah direncanakan dengan matang,» pungkas Kasat Reskrim. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pelaku ditahan di Mapolresta Mataram.
Baca juga:
Comments (0)