DPR Desak Rapat Darurat Kasus 27 Pria Perkosa Remaja Sampang
JAKARTA, BERITATERCEPAT — Komisi III DPR RI didesak segera menggelar rapat darurat untuk merespons kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri oleh 27 pria di Sampang, Madura. Dorongan itu muncu...
JAKARTA, BERITATERCEPAT — Komisi III DPR RI didesak segera menggelar rapat darurat untuk merespons kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri oleh 27 pria di Sampang, Madura. Dorongan itu muncul hanya beberapa jam setelah publik dihebohkan oleh pengungkapan fakta keji yang melibatkan puluhan pelaku di sebuah desa di Kabupaten Sampang.
Desakan Penangkapan Massal
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi motor usulan rapat tersebut. Anggota DPR yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa pertemuan itu harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan sikap. "Penangkapan terhadap seluruh pelaku harus dilakukan secepatnya. Tidak boleh ada satupun yang lolos dari jerat hukum," tegas sumber internal dewan kepada redaksi, Kamis siang.
Kasus ini bermula ketika seorang remaja berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh puluhan pria dewasa di wilayah Kecamatan Omben, Sampang. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi bejat itu terjadi secara bergiliran dan telah direncanakan dengan melibatkan warga sekitar.
Fakta Kunci yang Mendorong Rapat Darurat
- Jumlah pelaku: Sedikitnya 27 pria dewasa telah diidentifikasi oleh penyidik. Sebagian masih buron.
- Korban: Seorang remaja perempuan di bawah umur yang kini tengah menjalani pendampingan psikologis intensif.
- Lokasi: Terjadi di area persawahan dan rumah kosong di Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Sampang.
- Status penanganan: Polres Sampang telah menetapkan lebih dari 20 tersangka. Lima di antaranya masih dalam pengejaran.
Aparat Diminta Gerak Cepat
Desakan dari legislatif semakin keras setelah beredar kabar bahwa beberapa pelaku mencoba melarikan diri ke luar pulau. Komisi III DPR akan memanggil Kapolri atau setidaknya Kapolda Jawa Timur dalam rapat yang diusulkan untuk memberikan penjelasan langsung. "Kami ingin memastikan tidak ada upaya melindungi pelaku karena alasan adat atau tekanan massa. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya," ujar sumber lain di Komisi III.
Rapat juga akan menyoroti perlindungan terhadap korban dan keluarganya yang dikabarkan mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Anggota dewan mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan segera.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan. Kapolres Sampang dikonfirmasi melalui sambungan telepon namun belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP di DPR menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di Indonesia.
Baca juga:
Comments (0)