Pramono Ancam Sanksi Pemecatan untuk Satpol PP Cilincing Pelaku Pungli
BREAKING NEWS — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan peringatan keras, BARU SAJA. Ia menegaskan oknum Satpol PP di Cilincing yang terlibat pungli akan menerima sanksi terberat jika terbukt...
BREAKING NEWS — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan peringatan keras, BARU SAJA. Ia menegaskan oknum Satpol PP di Cilincing yang terlibat pungli akan menerima sanksi terberat jika terbukti. "Tidak ada toleransi. Sekali bukti lengkap, pecat!" ujarnya dalam konferensi pers mendadak yang dikonfirmasi Beritatercepat.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal pemprov mengonfirmasi dugaan pungli yang meresahkan warga dan pelaku usaha kecil di kawasan pesisir Jakarta Utara itu. Inspektorat DKI Jakarta disebut telah mengantongi sejumlah bukti awal, termasuk rekaman swadaya dan catatan transaksi mencurigakan, dan tengah melakukan pendalaman intensif.
Kronologi Temuan
Berdasarkan laporan yang masuk, praktik pungli ini diduga telah berlangsung beberapa bulan. Modusnya berupa permintaan sejumlah uang untuk "percepatan" atau "pengamanan" izin usaha di pinggir jalan. Berikut fakta-fakta kunci yang dihimpun:
- Lokasi: Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara—kawasan padat aktivitas ekonomi informal.
- Terduga: Oknum anggota Satpol PP setempat, diduga lebih dari satu orang.
- Bukti Awal: Rekaman swadaya warga dan catatan transaksi mencurigakan.
- Waktu: Terjadi dalam beberapa bulan terakhir, puncaknya dilaporkan pekan ini.
- Nilai: Belum dikonfirmasi resmi, namun saksi menyebut angka mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan.
Respons Cepat Gubernur
Pramono menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang dirugikan. "Ini pengkhianatan terhadap amanah publik. Saya tidak ingin ada sepeser pun uang rakyat yang dimakan oknum," katanya. Ia pun memerintahkan Inspektorat untuk mempercepat investigasi dan memberikan laporan dalam 7 hari kerja. Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan, praktik semacam ini mencoreng komitmen reformasi birokrasi yang sedang ia gencarkan.
"Kami tidak akan melindungi siapapun. Polri dan Kejaksaan juga sudah siap mendampingi," tegas Pramono, mengindikasikan proses hukum pidana akan berjalan paralel dengan sanksi disiplin ASN. Ia juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah di Jakarta Utara untuk mengawasi langsung aktivitas Satpol PP di wilayahnya dan melaporkan setiap kecurigaan tanpa ragu.
Sanksi Menanti
KONFIRMASI dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI menyebutkan, pelaku pungli dapat langsung dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sesuai PP 53/2010. Proses pemecatan akan dipercepat begitu tim pemeriksa menyatakan bukti cukup. Selain itu, Pemprov DKI membuka kanal pengaduan khusus bagi korban pungli Satpol PP untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di masa depan.
Warga Cilincing menyambut lega pernyataan tegas gubernur. "Kami lega kalau benar ditindak. Selama ini kami takut lapor karena pelakunya aparat sendiri," ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya. Situasi di lapangan terpantau kondusif, namun tensi menunggu hasil investigasi tetap tinggi. Beritatercepat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan UPDATE setiap saat.
Baca juga:
Comments (0)