Prabowo Tindak Lanjuti Usul Profesor: Beasiswa-Dana Riset dari Laba BUMN
Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi telah menerima sejumlah usulan strategis dari para profesor dan rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Usulan tersebut mencakup berbagai agenda penting,
Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi telah menerima sejumlah usulan strategis dari para profesor dan rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Usulan tersebut mencakup berbagai agenda penting, mulai dari pemberian beasiswa doktor bagi dosen hingga alokasi dana riset yang bersumber dari laba badan usaha milik negara. Penyerapan masukan akademisi ini dilakukan dalam upaya memperkuat ekosistem sains, teknologi, dan industri tanah air.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritatercepat.com, daftar usulan dan pertanyaan dari kalangan profesor disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo saat menghadiri acara penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026. Acara tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu (28/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo terlihat memegang kertas berisi rincian usulan para akademisi. Ia menyebutkan bahwa pemerintahannya akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang dinilai sangat relevan dengan arah pembangunan keilmuan dan inovasi nasional. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi erat antara kampus, dunia riset, dan sektor industri dalam menghadapi persaingan global.
"Jadi, Saudara-saudara, saya sangat terima kasih, sepintas saya baca tadi, saya dengar banyak usul yang sangat baik, sangat masuk akal, dan akan segera kita tindak lanjuti," ujar Prabowo.
Kementerian dan lembaga terkait kini diharapkan mempersiapkan regulasi serta skema pendanaan guna merealisasikan usulan tersebut. Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan laba BUMN untuk mendukung aktivitas riset unggulan di berbagai universitas, sekaligus memperluas akses beasiswa doktor guna meningkatkan kualitas sumber daya akademik Indonesia. Media kami akan terus memantau perkembangan tindak lanjut kebijakan ini.
Comments (0)