Aug 27, 2026
breaking

Polwan Diduga Korban Kekerasan Seksual, Perwira Polda Sumbar Malah Promosi

BREAKING — Seorang polisi wanita di lingkungan Polda Sumatera Barat diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh perwira atasannya. Ironis, meski bukti-bukti kuat telah diajukan, kasu...

Polwan Diduga Korban Kekerasan Seksual, Perwira Polda Sumbar Malah Promosi

BREAKING — Seorang polisi wanita di lingkungan Polda Sumatera Barat diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh perwira atasannya. Ironis, meski bukti-bukti kuat telah diajukan, kasus justru dihentikan. Pelaku kini malah menerima promosi jabatan.

Informasi yang dihimpun mengungkap dugaan tindakan pelanggaran berat itu terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Korban, seorang Polwan aktif, melaporkan peristiwa tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti. Namun, penanganan kasus tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kronologi Pelaporan dan Bukti yang Ada

Menurut sumber internal yang mengetahui detail perkara, korban sempat mengajukan laporan resmi melalui jalur internal kepolisian. Barang bukti yang diserahkan meliputi rekaman komunikasi dan keterangan saksi yang dinilai cukup kuat untuk menindaklanjuti ke tahap penyidikan.

Sayangnya, proses penyelidikan yang berjalan lambat akhirnya dihentikan. Keputusan penghentian penyidikan itu diambil kendati bukti yang ada belum sepenuhnya diperiksa secara transparan. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan diberhentikannya kasus yang menjerat seorang perwira berpangkat cukup tinggi di Polda Sumbar.

Pelaku Justru Naik Jabatan

Yang lebih mengejutkan, terduga pelaku yang kini telah dipromosikan ke posisi baru. Promosi itu terjadi beberapa saat setelah kasus dihentikan. Langkah ini menuai kecurigaan adanya upaya melindungi perwira tersebut serta menutupi dugaan pelanggaran etik dan pidana.

Tim investigasi internal masih bungkam saat dikonfirmasi soal dugaan adanya intervensi penanganan perkara. Kepolisian Daerah Sumbar juga belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian kasus dan promosi kontroversial ini.

Fakta-Fakta Kunci

  • Korban: Seorang Polwan aktif di Polda Sumbar.
  • Terduga pelaku: Perwira dengan jabatan strategis di institusi yang sama.
  • Barang bukti: Rekaman komunikasi dan keterangan saksi telah diserahkan.
  • Status kasus: Dihentikan meski bukti belum tuntas ditelusuri.
  • Perkembangan terduga pelaku: Mendapat promosi jabatan beberapa waktu setelah kasus ditutup.

Penghentian kasus yang kontroversial ini memicu reaksi dari kalangan pemerhati kepolisian dan pegiat hak perempuan. Mereka menilai perlakuan terhadap korban dan penutupan perkara menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di institusi Polri, terutama dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan senior.

Para pengamat menekankan perlunya audit investigasi dan evaluasi etik terhadap para pejabat yang terlibat dalam pengambilan keputusan penghentian perkara. Selain itu, perlindungan terhadap korban juga patut dipertanyakan, mengingat statusnya sebagai bawahan yang rawan mengalami intimidasi.

Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas Perempuan diharapkan segera turun tangan untuk mengawal transparansi penanganan kasus ini. Publik menanti langkah tegas institusi kepolisian untuk membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tubuh Polri, tanpa pandang jabatan.

UPDATE: Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Propam Polda Sumbar. Tim redaksi terus memantau perkembangan selanjutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User