Polri-Kejagung Gandeng Pegadaian Uji 74 Kg Emas Sitaan

JAKARTA – Langkah cepat diambil penyidik gabungan Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka langsung menggandeng PT Pegadaian untuk menguji keaslian dan kadar 74 kilogram emas batangan hasil sitaan dalam ka...

Jul 13, 2026 - 20:40
0 0

JAKARTA – Langkah cepat diambil penyidik gabungan Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka langsung menggandeng PT Pegadaian untuk menguji keaslian dan kadar 74 kilogram emas batangan hasil sitaan dalam kasus dugaan suap yang tengah memanas.

Uji Laboratorium Tingkat Tinggi

Pengujian dilakukan di laboratorium milik Pegadaian yang memiliki sertifikasi internasional. Alat spektrometer XRF dan fire assay akan memastikan setiap keping emas benar-benar murni sesuai klaim.

“Kami butuh kepastian kadar emas ini untuk konstruksi hukum,” ujar sumber internal penyidik tanpa mau disebutkan namanya. Proses uji diprediksi rampung dalam 3 hari kerja.

Menurut keterangan, teknik fire assay (kupelasi) tetap menjadi metode standar internasional untuk menentukan kemurnian emas batangan. Proses ini memakan waktu lebih lama tetapi memberikan hasil pasti hingga 99,99 persen. Sementara XRF memindai permukaan dalam hitungan detik.

74 Keping dari Lima Lokasi

Sebanyak 74 keping emas batangan itu disita dari lima lokasi berbeda yang digeledah sejak pekan lalu. Lokasi meliputi rumah pribadi, kantor perusahaan logistik, dan brankas tersangka di kawasan bisnis Jakarta Selatan.

Nilai total emas ditaksir mencapai Rp140 miliar, jika terbukti berkadar 99,99 persen. Angka ini bisa menjadi bukti aliran dana suap yang melibatkan pejabat tertentu.

Menurut catatan, ini merupakan penyitaan emas terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi di Indonesia. Sebelumnya, KPK pernah menyita 25 kg emas pada kasus suap di Kementerian ESDM tahun 2016. Kini volume mencapai tiga kali lipat.

Pegadaian: Alat Canggih Siap

Pihak Pegadaian menyatakan siap menjalankan uji karat emas. Laboratorium mereka telah dilengkapi teknologi Olympus Vanta XRF yang mampu membaca komposisi logam mulia tanpa merusak.

“Kami diminta oleh penyidik untuk memberikan pendapat teknis dan hasil uji yang akuntabel,” ujar juru bicara Pegadaian dalam keterangan tertulis.

Di sisi lain, publik menilai langkah kolaborasi Polri dan Kejagung ini efisien karena memanfaatkan lembaga BUMN yang kompeten. Ruang lingkup uji tidak hanya kadar, tetapi juga keabsahan sertifikat emas batangan.

Kasus Suap yang Mengguncang

Publik masih menanti siapa di balik temuan emas ini. Penyidik belum merilis nama tersangka, tetapi sumber menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan suap di sektor pertambangan.

“Ini kasus besar. Emas 74 kg bukan jumlah kecil. Kami pastikan proses hukum transparan,” tegas pejabat Kejagung yang enggan disebut identitasnya.

Ahli hukum pidana menilai hasil uji laboratorium ini krusial. “Kadar emas menjadi parameter nilai kerugian negara dan alat bukti suap,” katanya. Jika ditemukan selisih berat atau kadar, tersangka bisa dijerat pasal pemalsuan.

Pemeriksaan keaslian mendesak dilakukan karena jika kadar rendah, nilai potensi kerugian negara bisa lebih kecil. Namun jika murni, ancaman hukuman pidana semakin serius.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil uji laboratorium. Kecepatan uji ini menentukan langkah hukum selanjutnya. Kita tunggu hasil resmi laboratorium Pegadaian yang dijadwalkan keluar pada Rabu mendatang. Publik berharap tidak ada manipulasi data dan semua pihak bisa dijerat sesuai aturan hukum.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User