Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba di Rumah Makan, Ribuan Ekstasi Disita

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang b

Jul 06, 2026 - 13:10
0 0
Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba di Rumah Makan, Ribuan Ekstasi Disita

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada awal pekan ini, personel berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba yang beroperasi di sebuah rumah makan di Kecamatan Kemuning. Penangkapan tersebut juga disertai dengan penyitaan barang bukti yang cukup signifikan, yakni ribuan butir pil ekstasi serta sejumlah sabu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritatercepat.com, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Warga memberikan laporan mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan peredaran narkoba di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Adam Effendi.

Penangkapan di Rumah Makan

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan serta peran sang terduga pelaku, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil melancarkan operasi penangkapan. Tersangka diamankan di sebuah rumah makan yang terletak di Jalan Lintas Timur, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Aksi cepat tersebut berlangsung pada hari Senin, 29 Juni 2026.

"Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah makan di Jalan Lintas Timur, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, pada Senin (29/6)," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, membenarkan kronologi kejadian tersebut dalam keterangan resminya kepada media kami. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berjalan lancar berkat koordinasi yang solid antarpersonel serta dukungan informasi dari masyarakat. Keterangan resmi disampaikan pada hari Kamis, 2 Juli 2026.

Barang Bukti dan Dampaknya

Dengan berhasil diamankannya ribuan butir pil ekstasi dan sabu, polisi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir. Penyitaan dalam jumlah besar ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih berusaha mengeksploitasi berbagai lokasi, termasuk tempat makan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman.

AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi-operasi serupa untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polres Inhil berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User