Sep 17, 2026
Bali

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal dan Amankan 56 Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar berhasil mencatatkan capaian signifikan dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua bulan te

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal dan Amankan 56 Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar berhasil mencatatkan capaian signifikan dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni periode Juli hingga Agustus 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran sukses mengungkap sebanyak 55 kasus tindak pidana konvensional dan meringkus 56 orang tersangka.

Keberhasilan operasi penegakan hukum tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers resmi yang digelar di Markas Komando Polres Gianyar pada Rabu (9/9/2026). Gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Mendissa, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Guruh Firmansyah, Kasi Humas Ipda I Gusti Ngurah Suardita, serta para pejabat utama Satreskrim.

Dominasi Kasus Pencurian dan Tingkat Penyelesaian Perkara

Dari total 55 kasus yang berhasil diungkap ke publik, tindak kejahatan didominasi oleh kasus pencurian biasa dan penggelapan (cusa). Selain itu, aksi kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga masih menjadi ancaman yang ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan data rekapitulasi kepolisian, klasifikasi tindak pidana yang ditangani meliputi:

  • 39 kasus pencurian biasa atau penggelapan (cusa).
  • 9 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
  • 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
  • 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Secara periodik, pengungkapan perkara menunjukkan tren kenaikan aktivitas penindakan, di mana sebanyak 24 kasus dibongkar pada Juli dan meningkat menjadi 31 kasus pada Agustus 2026. Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 43 kasus telah dinyatakan selesai dan berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan 12 kasus lainnya masih berada dalam tahap penyidikan intensif.

“Selama bulan Juli dan Agustus 2026, Polres Gianyar mengungkap 55 kasus, terdiri dari sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 cusa, dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang,” tegas Kompol Willa Jully Mendissa di hadapan awak media.

Profil 56 Tersangka: Didominasi Pelaku Luar Daerah

Dari puluhan kasus yang diusut, polisi mengamankan total 56 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Komposisi para pelaku kejahatan ini terdiri atas 49 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Penyelidikan mendalam terhadap latar belakang para pelaku mengungkap bahwa mayoritas dari mereka berasal dari luar Pulau Dewata.

Data kepolisian mencatat bahwa 37 orang tersangka merupakan warga pendatang dari luar Bali, sementara 19 orang tersangka lainnya adalah warga lokal Bali. Fakta ini mendorong pihak kepolisian untuk terus memperketat pengawasan terhadap penduduk non-permanen serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa adat dan dinas terkait guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sorotan Kasus Curanmor di Kawasan Pariwisata Ubud

Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian publik adalah kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di jantung pariwisata Gianyar, tepatnya di kawasan Ubud. Tim Reskrim berhasil menangkap seorang pria berinisial IWD yang terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis matik premium, Yamaha NMax.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi di area parkir depan sebuah warung di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan situasi sekitar yang sepi untuk melancarkan aksinya pada siang bolong sekitar pukul 15.00 WITA. Berkat kecepatan laporan korban dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, pelaku berhasil dilacak dan diringkus tanpa perlawanan berarti beserta barang bukti kendaraan.

Kompol Willa menegaskan bahwa kawasan pariwisata seperti Ubud menjadi prioritas pengamanan khusus, mengingat reputasi Bali sebagai destinasi wisata internasional bertaraf dunia yang menuntut jaminan rasa aman bagi warga lokal maupun wisatawan domestik dan mancanegara.

Imbauan Kamtibmas dan Kewaspadaan Masyarakat

Menutup pemaparannya, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gianyar untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan pribadi. Kepolisian meminta warga untuk tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi para pelaku kriminal, khususnya dalam memarkirkan kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat terbuka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa saja yang mencoba mengganggu ketenteraman di Gianyar,” pungkas Kompol Willa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User