Monday, 24 August 2026 | 13:48 WIB

Polisi Usut Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, YouTuber Minta Maaf

Polisi BARU SAJA membuka penyelidikan terhadap YouTuber Bigmo. Langkah ini menyusul konten siaran langsung yang diduga mengajak anak-anak mempromosikan liquid vape. Kasus mencuat setelah rekaman siara...

Aug 20, 2026 - 20:33
0 2
Polisi Usut Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, YouTuber Minta Maaf

Polisi BARU SAJA membuka penyelidikan terhadap YouTuber Bigmo. Langkah ini menyusul konten siaran langsung yang diduga mengajak anak-anak mempromosikan liquid vape. Kasus mencuat setelah rekaman siaran itu viral di media sosial.

Dalam tayangan tersebut, Bigmo terlihat melibatkan anak dalam promosi produk vape. Momen itu langsung memicu gelombang kritik warganet. Banyak pihak menilai konten itu tidak layak tayang karena menyasar audiens di bawah umur.

Kronologi dugaan pelanggaran

Dugaan pelanggaran bermula dari sesi live di kanal Bigmo. Di tengah siaran, anak-anak diajak terlibat dalam narasi promosi liquid vape. Potongan momen itu kemudian menyebar luas di berbagai platform.

Publik menilai ajakan itu berbahaya. Anak-anak dianggap tidak memahami risiko konsumsi vape. Promosi semacam ini berisiko membentuk persepsi positif terhadap produk berbahaya bagi anak.

Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar. Penyidik kini mengumpulkan barang bukti digital. Rekaman siaran langsung menjadi bahan utama pemeriksaan.

Reaksi publik dan warganet

Kritik datang dari berbagai kalangan. Warganet menyoroti tanggung jawab kreator atas isi konten. Influencer dinilai memiliki pengaruh besar terhadap perilaku penggemar muda.

Sejumlah pihak mendesak platform meninjau ulang kebijakan konten. Ada pula yang meminta perlindungan anak diperkuat di ruang digital. Perdebatan ini menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Saksi mata dan pengguna media sosial turut memberikan keterangan. Mereka diharapkan memperkaya bahan penyelidikan. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor.

Aspek hukum yang disorot

Kasus ini bersinggungan dengan perlindungan anak. Undang-undang melarang eksploitasi anak untuk kepentingan komersial. Promosi produk berisiko kepada anak bisa dikategorikan pelanggaran serius.

Konten yang melibatkan anak juga diatur regulasi penyiaran dan digital. Kreator wajib memastikan kontennya aman untuk semua umur. Pelanggaran dapat berujung sanksi administratif maupun pidana.

Polisi belum merinci pasal yang dikenakan. Penyelidikan masih berjalan dan berkembang. Keterangan saksi serta ahli akan menentukan arah perkara.

Permintaan maaf Bigmo

Bigmo akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas konten tersebut. Video klarifikasi dirilis untuk merespons kritik yang mengalir.

Dalam pernyataannya, Bigmo mengakui kelalaian mengelola konten. Ia berjanji memperbaiki arah konten ke depan. Komitmen membuat tayangan lebih positif disampaikan secara tegas.

Permintaan maaf itu mendapat respons beragam. Sebagian publik mengapresiasi itikad baiknya. Namun sebagian lain menilai langkah itu belum cukup tanpa pertanggungjawaban hukum.

Langkah ke depan

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. Permintaan maaf tidak menghentikan penyelidikan. Prinsip keadilan tetap ditegakkan sesuai aturan.

Pihak terkait diharapkan memperkuat literasi digital. Kreator perlu lebih selektif memilah konten. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap produksi.

Perkembangan kasus masih terus berlanjut. Masyarakat diminta tidak menyebarkan ujaran kebencian. Semua pihak menunggu hasil resmi dari penyidik.

Kasus Bigmo menjadi pengingat penting bagi industri kreator. Batas antara promosi dan eksploitasi harus dijaga. Anak-anak wajib dilindungi dari konten berisiko.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami seluruh keterangan. Proses penyidikan berjalan transparan. Informasi terbaru akan disampaikan seiring perkembangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User