Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Bentrokan Menteng Berakhir Damai

JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya bergerak cepat meredam ketegangan pasca-bentrokan dua kelompok di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuh orang kini berstatus tersan...

Jul 28, 2026 - 08:22
0 0
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Bentrokan Menteng Berakhir Damai

JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya bergerak cepat meredam ketegangan pasca-bentrokan dua kelompok di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuh orang kini berstatus tersangka, sementara warga menyepakati rekonsiliasi penuh.

Insiden yang meletup pada Minggu (26/7) malam itu memakan korban jiwa dan sejumlah luka. Namun, kurang dari 24 jam, denyut ekonomi dan lalu lintas di sana sudah kembali seperti sedia kala. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan denyut aktivitas warga — dari pedagang kaki lima hingga pelaku UMKM — telah normal.

“Penanganan perkara ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, warga masyarakat setempat dan kelompok pendatang, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Budi di lokasi, Senin (27/7).

Empat Pendatang Jadi Tersangka Perusakan

Bibit kerusuhan bermula dari aksi perusakan gerobak milik pedagang. Direktorat Reserse Kriminal Umum menetapkan empat orang — berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL — sebagai tersangka. Keempatnya bukan penduduk asli Matraman. Polisi menduga mereka sebagai pihak yang memicu eskalasi.

Budi tidak merinci kronologi perusakan, namun memastikan penyelidikan berjalan transparan. “Empat tersangka perusakan ini akan kami proses sesuai aturan,” tegasnya.

Tiga Warga Lokal Terjerat Pengeroyokan

Di sisi lain, aparat juga menjerat tiga tersangka pengeroyokan berinisial MAA, MFA, dan RA. Mereka merupakan penduduk Matraman Dalam. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa polisi tidak pandang bulu — baik kelompok luar maupun warga lokal sama-sama diproses hukum.

Kombes Budi menyebut semua pihak legawa menyerahkan penanganan ke kepolisian. “Kami bekerja profesional dan akuntabel,” katanya, sembari mengimbau masyarakat tak menyebarkan informasi liar yang bisa memicu kegaduhan susulan.

Rekonsiliasi dan Imbauan

Kesepakatan damai menjadi modal utama normalisasi. Polisi mengapresiasi langkah kedua kubu yang menahan diri dan memilih jalur hukum. Kini, aktivitas UMKM di sekitar Masjid Jami' Matraman kembali bergeliat; jalan-jalan yang sempat mencekam sudah dipadati kendaraan.

Kombes Budi kembali mengingatkan agar publik tidak mudah termakan kabar tak jelas. “Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi. Situasi sudah kondusif, mari kita jaga bersama,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Ditreskrimum masih mendalami peran masing-masing tersangka. Polisi berjanji akan mengumumkan setiap perkembangan signifikan secara berkala.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User