Sep 23, 2026
breaking

Dua Pria Ditangkap Kirim Video Mesum ke Grup Berbayar

Polisi BARU SAJA menangkap dua pria berinisial MR dan MA karena mengirim konten video mesum berlabel 'A Day In My Life' ke dalam grup khusus berbayar.Sindikat Video Mesum TerungkapTim penyidik kepolis...

Dua Pria Ditangkap Kirim Video Mesum ke Grup Berbayar

Polisi BARU SAJA menangkap dua pria berinisial MR dan MA karena mengirim konten video mesum berlabel 'A Day In My Life' ke dalam grup khusus berbayar.

Sindikat Video Mesum Terungkap

Tim penyidik kepolisian mengkonfirmasi penangkapan kedua tersangka setelah melakukan penyelidikan selama beberapa pekan terakhir. Operasi penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda secara hampir bersamaan.

  • MR dan MA ditangkap di rumah masing-masing
  • Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
  • Keduanya dijerat dengan UU ITE dan UU Perlindungan Anak

Modus operandi kedua tersangka ternyata sudah berjalan cukup lama. Mereka aktif memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi melalui platform media sosial.

Modus Operandi Grup Khusus

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa MR dan MA menjalankan sistem langganan eksklusif. Setiap anggota yang ingin bergabung wajib membayar sebesar Rp 150 ribu.

Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening bank milik tersangka. Mereka menggunakan beberapa rekening berbeda untuk menghindari pelacakan.

  • Biaya langganan: Rp 150.000 per anggota
  • Total uang yang berhasil dikumpulkan: Rp 19 juta
  • Video yang didistribusikan berdurasi bervariasi
  • Konten diunggah dengan label 'A Day In My Life' untuk menarik perhatian

Saksi mata yang mengetahui kegiatan ini melaporkan bahwa video-video tersebut berisi adegan vulgar yang sangat eksplisit. Penyebaran dilakukan melalui grup tertutup di aplikasi pesan instan.

Pengembangan Kasus

Setelah penangkapan, polisi segera melakukan penggeledahan di kediaman kedua tersangka. Hasilnya, petugas menyita sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit ponsel pintar, kartu SIM, laptop, serta rekening bank yang digunakan untuk transaksi. Semua barang bukti kini dalam penguasaan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari operasi bersih-bersih konten pornografi online yang terus digencarkan. Pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi seksual digital.

  • Penyidik masih memeriksa 15 terduga pelanggan
  • Ada kemungkinan korban lain yang terlibat dalam produksi video
  • Kasus ini dikembangkan untuk menjangkau jaringan lebih luas

Kedua tersangka terancam hukuman penjara maximal 12 tahun berdasarkan ketentuan UU ITE tentang penyebaran konten pornografi. Selain itu, mereka juga bisa dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak jika terbukti ada unsur eksploitasi.

Peringatan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan teknologi digital. Polisi mengimbau agar warga tidak ikut menyebarkan atau mengakses konten ilegal semacam ini.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan serupa, masyarakat dimelage untuk segera melapor ke hotline polisi atau ke kantor polisi terdekat. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas jaringan pornografi online.

Update perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh penyidik. Beritatercepat akan menyampaikan informasi terbaru begitu ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Penangkapan MR dan MA membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi kejahatan seksual digital. Kecepatan dan akurasi penanganan kasus ini menjadi contoh komitmen polisi dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User