Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Penyekapan Tiga Pegawai Percetakan di Senen Berjalan Sesuai Prosedur
Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa penanganan laporan dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dilakukan secara profesional dan mengikuti ketent
Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa penanganan laporan dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dilakukan secara profesional dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga korban, yakni Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra, diduga mengalami penyekapan selama 21 hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam perkara ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami menjamin penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis keraguan publik mengenai integritas penyidikan kasus yang menyita perhatian warga Jakarta itu. Pihak kepolisian menekankan bahwa setiap langkah penanganan telah sesuai dengan standar operasional prosedur dan pengawasan internal yang ketat.
Kasus penyekapan ini mencuat setelah ketiga pegawai percetakan itu diduga ditahan secara paksa di sebuah lokasi di wilayah Senen. Hingga kini, aparat masih mendalami motif dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pelaku utama di balik aksi tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus berkoordinasi mempercepat pengusutan.
Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak berspekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi resmi dari kepolisian.
Comments (0)