Polisi Tangkap Trio Begal Kencan Aplikasi Gay Depok, Korban Terikat di Makam

BARU SAJA – Polisi berhasil meringkus tiga pelaku begal yang menggunakan modus kencan antarsesama pria melalui aplikasi pertemanan Hornet. Korban terakhir dilaporkan mengalami penganiayaan, lalu dii...

Jul 28, 2026 - 07:04
0 0
Polisi Tangkap Trio Begal Kencan Aplikasi Gay Depok, Korban Terikat di Makam

BARU SAJA – Polisi berhasil meringkus tiga pelaku begal yang menggunakan modus kencan antarsesama pria melalui aplikasi pertemanan Hornet. Korban terakhir dilaporkan mengalami penganiayaan, lalu diikat dan ditinggalkan begitu saja di area pemakaman di Depok.

Kronologi Singkat

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku memancing korban dengan membuat profil palsu di aplikasi tersebut. Setelah janjian bertemu di lokasi sepi, para pelaku langsung menyergap korban dan merampas barang berharga. Korban yang mencoba melawan langsung mendapat kekerasan fisik.

Setelah korban tak berdaya, tangan dan kakinya diikat dengan tali rafia, lalu ditinggalkan di tengah kompleks makam pada malam hari. Warga yang melintas pagi harinya menemukan korban dalam kondisi lemas dan penuh luka memar.

Fakta Kunci

  • Tiga pelaku ditangkap dalam operasi penyergapan kurang dari 24 jam setelah laporan.
  • Modus menggunakan aplikasi kencan khusus pria (Hornet) untuk memilih sasaran.
  • Korban disebut-sebut diikat dan ditinggal di makam usai barang berharga dirampas.
  • Polisi juga menyita ponsel, sepeda motor, dan alat ikat sebagai barang bukti.
  • Korban mengalami luka serius dan trauma mendalam, kini dalam penanganan medis.

Pernyataan Polisi

Kapolres setempat mengonfirmasi penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan korban yang berhasil menyelamatkan diri. “Kami bergerak cepat begitu identitas para pelaku mulai teridentifikasi. Modus mereka cukup rapi, tapi jejak digital tidak bisa disembunyikan,” ujarnya dalam rilis resmi.

Polisi juga mengimbau pengguna aplikasi kencan untuk lebih waspada dan menghindari pertemuan di tempat sepi tanpa diketahui orang lain. “Jangan mudah percaya pada profil yang baru dikenal. Pastikan selalu memberi tahu lokasi dan identitas teman kencan kepada orang terdekat,” tambahnya.

Modus Baru yang Meresahkan

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang memanfaatkan platform kencan sebagai sarana menjebak korban. Para pelaku diduga sudah beberapa kali beraksi dengan memanfaatkan kerentanan pengguna yang enggan melapor karena stigma sosial. Dengan membuka komunikasi melalui obrolan daring, mereka memetakan calon korban yang dianggap paling mudah diperdaya.

Pihak aplikasi terkait diharapkan ikut memperketat verifikasi pengguna dan memberikan fitur keamanan tambahan. Sementara itu, patroli siber juga akan ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serupa.

Hingga berita ini ditulis, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Depok. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User