Polisi Persilakan Keluarga Sutrimo Lapor Jika Ada Kejanggalan Kematian

Jakarta — Aparat Polda Metro Jaya secara resmi mempersilakan keluarga almarhum Sutrimo untuk melapor. Langkah ini diambil jika pihak keluarga menemukan kejanggalan atau kecurigaan terkait penyebab k...

Jul 28, 2026 - 07:04
0 0
Polisi Persilakan Keluarga Sutrimo Lapor Jika Ada Kejanggalan Kematian

Jakarta — Aparat Polda Metro Jaya secara resmi mempersilakan keluarga almarhum Sutrimo untuk melapor. Langkah ini diambil jika pihak keluarga menemukan kejanggalan atau kecurigaan terkait penyebab kematian Sutrimo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan menutup mata terhadap aspirasi keluarga korban bentrokan maut di Jalan Tambak.

Pernyataan Tegas Kabid Humas

Kombes Budi Hermanto menyebut, meskipun situasi di Jalan Tambak telah dilaporkan kondusif, proses penanganan kasus tetap terbuka. “Kami memberi ruang penuh kepada keluarga. Apabila merasakan ada yang janggal dari kematian Sutrimo, segera laporkan,” ujarnya.

Ucapan itu sekaligus menepis isu bahwa aparat menutup-nutupi insiden yang memicu korban jiwa. Budi memastikan bahwa setiap kematian akan diinvestigasi secara transparan, apalagi bila keluarga mengajukan laporan resmi.

Dorong Keterbukaan Informasi

Menurut Budi, partisipasi keluarga sangat penting untuk mengungkap fakta di lapangan. Pihaknya juga mengimbau warga sekitar untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami minta masyarakat tetap tenang. Biarkan penyelidikan berjalan. Kalau ada informasi tambahan, sampaikan langsung ke penyidik,” tambahnya.

Status Hukum dan Langkah Lanjutan

Sejauh ini, polisi mengaku telah mengantongi sejumlah keterangan saksi dari lokasi kejadian. Namun, status hukum kasus ini masih bergantung pada ada atau tidaknya laporan dari pihak yang dirugikan. Keluarga Sutrimo menjadi pihak yang paling berhak mengajukan tuntutan bila menilai ada unsur pidana.

Kombes Budi tidak menjelaskan secara rinci hasil autopsi awal ataupun kemungkinan adanya dugaan penganiayaan. Ia hanya memastikan bahwa prosedur penanganan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Jaminan Keamanan Pelapor

Bagi keluarga yang khawatir akan keselamatan saat melapor, Budi memberikan jaminan perlindungan. “Tidak ada intimidasi. Negara menjamin hak warga untuk mencari keadilan,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan di Polres setempat. Hal ini untuk memudahkan akses para saksi dan keluarga yang ingin menyampaikan keterangan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari keluarga Sutrimo. Mereka masih diminta untuk segera berkoordinasi dengan penyidik bila menemukan hal yang janggal pada jenazah.

Dengan pernyataan terbaru ini, diharapkan titik terang kematian Sutrimo dapat segera terungkap. Transparansi penyidikan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik pasca bentrokan yang mengguncang Jalan Tambak.

Polisi juga mengingatkan agar publik tidak mudah percaya pada rumor yang beredar di media sosial. Setiap informasi harus disaring dan dipastikan kebenarannya melalui kanal resmi Polda Metro Jaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User