BANGLI, Beritatercepat.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangli berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian perhiasan yang menyasar rumah warga di Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Terduga pelaku bernama Solar berhasil diciduk aparat kepolisian setelah serangkaian proses penyelidikan intensif mengarah kuat kepada dirinya.
Aksi pencurian tersebut menimpa kediaman korban bernama Nengah Wajib. Pelaku memanfaatkan kelengahan situasi saat seluruh anggota keluarga korban sedang bepergian untuk melaksanakan persembahyangan dan sekolah, sehingga rumah dalam keadaan kosong melompong tanpa pengawasan.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliartha, membenarkan perihal pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut saat memberikan keterangan resmi pada Selasa (15/9/2026).
"Terduga pelaku mengambil barang-barang milik korban sekitar pukul 10.00 WITA saat rumah korban dalam keadaan sepi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara dan mengumpulkan petunjuk kuat," ungkap Iptu I Gede Gumiliartha.
Kronologi Kejadian dan Waktu Penjarahan
Berdasarkan hasil laporan kepolisian, peristiwa pencurian berlangsung dengan runtutan waktu sebagai berikut:
- Kamis (10/9/2026), Pukul 07.00 WITA: Korban Nengah Wajib bersama sang istri, Ni Wayan Wagi (46), dan dua orang anaknya berangkat meninggalkan rumah untuk melaksanakan ritual persembahyangan (meajar-ajar). Di rumah, hanya tersisa anak kedua korban yang bersiap-siap berangkat sekolah ke SMA Bayung, Kintamani.
- Pukul 08.00–10.00 WITA: Setelah anak kedua korban berangkat ke sekolah, rumah dalam keadaan kosong terkunci. Kondisi lingkungan yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku bernama Solar untuk masuk ke dalam rumah korban secara ilegal.
- Pukul 10.00 WITA: Pelaku mengeksekusi aksinya dengan menggeledah kamar dan membobol lemari penyimpanan, kemudian menggasak perhiasan berupa kalung emas milik korban sebelum melarikan diri tanpa jejak.
- Pukul 22.00–23.00 WITA: Korban sekeluarga tiba kembali di kediaman mereka. Nengah Wajib kemudian memanggil anak pertamanya, Ni Wayan Suartini (24), setelah mendapati perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari telah raib dari tempatnya.
- Jumat (11/9/2026), Pukul 05.30 WITA: Korban bersama keluarga kembali melakukan pencarian menyeluruh setelah kelelahan pada malam sebelumnya. Menyadari kalung emas tersebut benar-benar dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Langkah Cepat Kepolisian dan Imbauan Kamtibmas
Mendapati laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kintamani bersama Tim Opsnal Polres Bangli langsung diterjunkan menuju lokasi kejadian perkara guna melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Berbekal informasi lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku Solar di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan berarti.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam kurun waktu lama selama menjalankan kegiatan adat atau keagamaan.
- Simpan barang berharga: Selalu letakkan logam mulia dan uang tunai di tempat yang aman atau gunakan fasilitas safe deposit box.
- Kunci ganda: Pasang pengaman tambahan serta perangkat pengawas kamera CCTV di titik rawan rumah.
- Titipkan rumah: Informasikan kepergian kepada tetangga terdekat atau aparat lingkungan setempat saat rumah ditinggal kosong.
Comments (0)