Polisi Persilakan Keluarga Sutrimo Laporkan Kejanggalan Kematian
JAKARTA — Polda Metro Jaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi keluarga Sutrimo, korban meninggal dalam bentrok maut di Jalan Tambak, untuk melapor jika menemukan keanehan pada jasad maupun kronolog...
JAKARTA — Polda Metro Jaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi keluarga Sutrimo, korban meninggal dalam bentrok maut di Jalan Tambak, untuk melapor jika menemukan keanehan pada jasad maupun kronologi yang selama ini beredar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, tidak ada satu pun upaya menutup-nutupi fakta. "Silakan. Jika keluarga merasa ada yang tidak wajar, kami siap menerima laporan dan menindaklanjuti secara profesional," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Fakta Kunci Insiden
- Sutrimo ditemukan tak bernyawa usai bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Jakarta Utara, Sabtu dini hari.
- Polisi menyebut korban terlibat dalam aksi saling serang yang dipicu sengketa lahan.
- Hingga kini, belum ada autopsi independen yang diajukan pihak keluarga.
- Lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif, namun garis polisi masih terpasang di beberapa titik.
Sinyal Transparansi
Pernyataan Budi Hermanto ini menjadi sinyal kuat bahwa institusinya tidak anti-kritik. Di tengah desas-desus yang menyelimuti kematian Sutrimo—mulai dari dugaan kekerasan berlebih hingga klaim rekayasa—polisi justru mempersilakan keluarga mengambil langkah hukum.
"Kami tidak mungkin menghalangi. Justru kami dorong agar semua terang benderang. Jika perlu ekshumasi, silakan ajukan," tambahnya.
Kronologi Versi Polisi
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Sutrimo diduga mengalami benturan keras di bagian kepala akibat lemparan benda tumpul saat bentrokan pecah. Tim Inafis telah mengumpulkan barang bukti berupa batu, kayu, dan senjata tajam rakitan.
Namun, sejumlah saksi mata memberikan keterangan berbeda. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku melihat korban sudah terkapar sebelum massa terlibat bentrok. "Dia sudah jatuh duluan. Bukan kena lempar warga," bisiknya.
Langkah Keluarga
Pihak keluarga hingga berita ini diturunkan belum mengambil sikap resmi. Kerabat dekat korban, Sumarni, mengatakan masih menunggu hasil pertemuan internal sebelum memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami masih bingung. Tapi kalau memang ada yang janggal di jasad kakak saya, kenapa tidak? Kami ingin keadilan," ujarnya dengan suara bergetar.
Komitmen Pengawasan
Budi Hermanto memastikan, mekanisme pengawasan internal tetap berjalan. Propam akan menelusuri jika ada anggota yang bertindak di luar prosedur. "Kami komitmen. Tidak ada yang ditutupi. Silakan awasi bersama," pungkasnya.
Publik kini menanti apakah keluarga Sutrimo akan memanfaatkan celah yang dibuka aparat, atau justru memilih jalur damai yang kerap dipaksakan dalam kasus serupa. Yang pasti, bola sekarang ada di tangan keluarga.
Comments (0)