Polisi Amankan 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Bogor
BARU SAJA — Sebanyak 1.134 botol minuman keras tanpa izin resmi berhasil disita polisi dalam operasi mendadak di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jumat (11/7) dini hari. Razia besar-besaran yang me...
BARU SAJA — Sebanyak 1.134 botol minuman keras tanpa izin resmi berhasil disita polisi dalam operasi mendadak di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jumat (11/7) dini hari. Razia besar-besaran yang menyasar sejumlah toko dan warung remang-remang ini langsung menyedot perhatian warga.
KONFIRMASI dari kepolisian setempat menyebutkan, operasi ini digelar setelah adanya laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas penjualan miras secara terbuka. Petugas menyisir sedikitnya 12 titik yang diduga menjadi pusat distribusi dan penjualan miras ilegal di sepanjang Jalan Raya Ciseeng, Gang Melati, dan kawasan Pasar Ciseeng. "Kami bergerak setelah ada aduan nyata dari masyarakat, terutama orangtua yang khawatir anak-anak mereka terpapar minuman keras," ujar seorang perwira yang enggan disebutkan namanya.
Kronologi Razia dan Barang Bukti Diamankan
Operasi yang dimulai pukul 01.30 WIB itu melibatkan 40 personel gabungan dari Polsek Ciseeng, Satresnarkoba Polres Bogor, dan unsur TNI. Dalam waktu kurang dari dua jam, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek, mulai dari ciu, tuak, hingga minuman beralkohol tinggi tanpa label yang diduga kuat ilegal. Barang bukti langsung diangkut menggunakan dua truk ke Mapolsek Ciseeng untuk pendataan lebih lanjut.
EVOLUSI DATA: Dari total 1.134 botol yang disita, sebanyak 780 botol merupakan minuman keras jenis tradisional tanpa izin edar, sementara 354 botol lainnya merupakan produk pabrikan yang diduga tidak dilengkapi cukai resmi. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 2,3 juta hasil penjualan malam itu serta sejumlah kardus kemasan yang siap edar.
Pernyataan Polisi dan Ancaman Hukuman
Kapolsek Ciseeng melalui keterangan tertulisnya menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang libur panjang. "Ini adalah bentuk komitmen kami menekan angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal, apalagi yang tidak berstandar dan membahayakan jiwa," tegasnya. Seluruh barang bukti akan digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara para penjual yang tertangkap tangan sedang dalam status siaga untuk diproses hukum.
Dampak Langsung dan Reaksi Warga
SAKSI MATA di lokasi menyebutkan, beberapa penjual sempat panik dan berusaha melarikan diri saat petugas tiba. "Saya lihat ada yang lari ke belakang sambil membawa dus-dus, tapi langsung dicegat polisi," ujar Rahmat, warga yang kebetulan melintas. Sementara itu, ketua RT setempat menyambut positif razia ini dan berharap operasi serupa rutin dilakukan. "Lingkungan kami sudah darurat miras, anak-anak muda sering mabuk-mabukan di pinggir jalan," katanya singkat.
UPDATE terakhir, polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk membongkar pemasok utama minuman keras ilegal tersebut. Pemeriksaan intensif terhadap para penjual terus dilakukan, dan pihak kepolisian membuka posko pengaduan masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran minuman keras di wilayah Ciseeng dan sekitarnya.
Comments (0)