SERANG — Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengonfirmasi bahwa temuan benda berupa pelampung berwarna oranye di perairan Selat Sunda dipastikan bukan milik kapal motor Arupadhatu 1. Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami insiden saat mengangkut rombongan jurnalis di jalur penyeberangan laut Banten.
Kepastian tersebut didapat setelah penyidik Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten melakukan pencocokan fisik serta meminta klarifikasi langsung dari pihak pemilik kapal. Hasil identifikasi forensik dan logistik menunjukkan tidak ada kesesuaian antara pelampung temuan nelayan dengan daftar inventaris keselamatan resmi milik armada tersebut.
Kronologi Temuan dan Proses Identifikasi
Proses verifikasi barang bukti temuan di laut dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif antara aparat kepolisian, tim SAR gabungan, dan pihak operator kapal. Berikut alur penanganan temuan benda tersebut:
- Laporan Nelayan Lokal: Nelayan yang melintas di sekitar perairan Selat Sunda menemukan satu unit pelampung berwarna oranye mengapung dan segera menyerahkannya ke pos pengamanan terdekat.
- Pemeriksaan Fisik oleh Ditpolairud: Petugas Ditpolairud Polda Banten mengamankan barang bukti untuk memeriksa nomor registrasi, merek, serta spesifikasi teknis peralatan keselamatan.
- Konfirmasi Pemilik Kapal: Pihak kepolisian memanggil pemilik kapal Arupadhatu 1 guna memverifikasi keaslian dan kesesuaian spesifikasi perlengkapan armada miliknya.
- Penerbitan Hasil Resmi: Penyidik menyimpulkan bahwa pelampung oranye tersebut merupakan sampah laut atau milik kapal lain yang melintas di perairan yang sama.
Klarifikasi Pemilik dan Spesifikasi Inventaris Kapal
Pemilik kapal Arupadhatu 1, Sandi Wiasa, menegaskan bahwa seluruh perlengkapan keselamatan darurat yang ada di kapalnya memiliki ciri visual dan spesifikasi yang sangat berbeda dari barang temuan tersebut. Standar operasional kapal miliknya menggunakan peralatan dengan kode warna khusus.
"Seluruh inventaris pelampung dan rompi penolong milik Arupadhatu 1 berwarna merah dan hijau terang, bukan oranye. Kami sudah memeriksa daftar manifes keselamatan, dan barang yang ditemukan di perairan tersebut sama sekali bukan bagian dari kapal kami," ujar Sandi Wiasa saat memberikan keterangan resmi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi simpang siur yang dapat memicu kepanikan keluarga korban maupun publik luas terkait insiden pelayaran tersebut.
Fokus Operasi Pencarian dan Penyelamatan
Meskipun temuan pelampung tersebut dinyatakan tidak terkait, tim SAR gabungan tetap melanjutkan penyisiran dan operasi pencarian di titik-titik krusial Selat Sunda. Patroli laut dan pemantauan udara terus dimaksimalkan untuk mengumpulkan petunjuk valid terkait keberadaan kapal dan para penumpang.
- Penyisiran Wilayah Laut: Pengerahan kapal patroli Ditpolairud dan Basarnas menyusuri radius koordinat hilang kontak.
- Koordinasi Nelayan: Membuka kanal komunikasi darurat bagi komunitas maritim dan nelayan pesisir Banten hingga Lampung.
- Posko Terpadu: Pelayanan informasi satu pintu disiagakan di Pelabuhan Merak guna memberikan pembaruan berkala kepada pihak keluarga.
Polda Banten berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi secara transparan dan akurat berdasarkan fakta penyelidikan di lapangan.
Comments (0)